BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perubahan batas usia minimal capres dan cawapres. Namun MK juga mengambil keputusan yang mengejutkan, yakni mengizinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk maju sebagai capres dan cawapres.
Dikutip dari Suara.com, putusan ini diambil usai menguji gugatan yang diajukan oleh mahasiswa UNS Almas Tsaqibirru Re A. MK sendiri berpendapat putusan ini untuk memberi kesempatan kepada banyaknya anak muda yang ditunjuk sebagai pemimpin daerah.
“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” ujar Ketua MK Anwar Usman, dikutip pada Senin (16/10/2023).
Namun tentu saja putusan MK ini seketika dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya putusan MK otomatis dianggap memberi angin segar untuknya yang memang belum berusia 40 tahun tetapi kini tengah menjabat sebagai kepala daerah.
Adalah bacapres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang disebut-sebut sudah meminang Gibran menjadi pendampingnya. Lantas dengan putusan MK ini, akankah Gibran menerima ajakan Prabowo tersebut?
Namun patut diingat pula bahwa Gibran merupakan kader PDI Perjuangan yang sekarang sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bacapres. Jadi apabila Gibran bersikeras menjadi cawapres Prabowo, putra sulung Presiden Joko Widodo itu tentu harus pindah partai.
Menariknya, topik ini ternyata juga disentil oleh Megawati Soekarnoputri di acara Peresmian dan Penandatanganan Prasasti. Ketum PDIP tersebut awalnya menyinggung soal perjuangan Soekarno yang dimulai secara konsisten sejak masih berusia 16 tahun.
Hal inilah yang kemudian digarisbawahi oleh Megawati, “Beliau itu dengan konsekuen, makanya ibu meminta, kalian untuk konsekuen. Kalau sudah menjadi anggota partai, jangan melirik-lirik lagi untuk pindah partai. Itu tidak ada dedication of life-nya,” tutur Megawati.
Megawati lalu membandingkan konsistensi dan daya juang Soekarno tersebut dengan para kadernya di PDIP.
Baca Juga: Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo
“Jangan asal pakai merah hitam begitu, saya PDI Perjuangan. Nggak ada artinya. Karena yang mau masuk kalian, bukan ibu suruh,” tandas Megawati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!