BeritaHits.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres dan cawapres pada Senin, (17/10/2023) mengundang sorotan publik.
Sebelum putusan MK, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung soal batas minum capres dan cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah pada 9 September lalu.
Anwar Usman bahkan membawa-bawa kisah Nabi Muhammad SAW yang mengangkat panglima perang di usia muda.
"Pro kontra pasti ada, termasuk tadi masalah usia batas minimal, saya sekali lagi tidak bermaksud karena belum putus, ya, belum putus ini. Insya Allah, pemeriksaanya sudah selesai tinggal nunggu putusan," ujar Anwar Usman dalam video yang beredar di X.
Baca Juga: Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat panglima perang, umur 16 tahun. Muhammad Al Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, yang mendobrak Konstatinopel sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut Anwar menyebut bahwa perkataannya tak perlu dikaitkan dengan putusan MK mendatang.
"Tapi emang betul, banyak Perdana Menteri Inggris juga sekarang umurnya berapa? lihat di Google," tandasnya.
Diketahui bahw MK sendiri mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.
Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Sosok Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Diterima MK, Netizen Ramal Bisa Jadi Menteri Segala Urusan
Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
-
Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
-
Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan
-
MK Kabulkan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres, Gibran Tunggu Keputusan Prabowo dan Ganjar
-
Ogah Komentari Putusan MK, Anies Tak Gentar Hadapi Siapa Pun Lawannya di Pilpres: Siap Adu Gagasan hingga Prestasi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak