BeritaHits.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres dan cawapres pada Senin, (17/10/2023) mengundang sorotan publik.
Sebelum putusan MK, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung soal batas minum capres dan cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah pada 9 September lalu.
Anwar Usman bahkan membawa-bawa kisah Nabi Muhammad SAW yang mengangkat panglima perang di usia muda.
"Pro kontra pasti ada, termasuk tadi masalah usia batas minimal, saya sekali lagi tidak bermaksud karena belum putus, ya, belum putus ini. Insya Allah, pemeriksaanya sudah selesai tinggal nunggu putusan," ujar Anwar Usman dalam video yang beredar di X.
"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat panglima perang, umur 16 tahun. Muhammad Al Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, yang mendobrak Konstatinopel sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut Anwar menyebut bahwa perkataannya tak perlu dikaitkan dengan putusan MK mendatang.
"Tapi emang betul, banyak Perdana Menteri Inggris juga sekarang umurnya berapa? lihat di Google," tandasnya.
Diketahui bahw MK sendiri mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.
Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
-
Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
-
Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan
-
MK Kabulkan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres, Gibran Tunggu Keputusan Prabowo dan Ganjar
-
Ogah Komentari Putusan MK, Anies Tak Gentar Hadapi Siapa Pun Lawannya di Pilpres: Siap Adu Gagasan hingga Prestasi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!