BeritaHits.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres dan cawapres pada Senin, (17/10/2023) mengundang sorotan publik.
Sebelum putusan MK, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung soal batas minum capres dan cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah pada 9 September lalu.
Anwar Usman bahkan membawa-bawa kisah Nabi Muhammad SAW yang mengangkat panglima perang di usia muda.
"Pro kontra pasti ada, termasuk tadi masalah usia batas minimal, saya sekali lagi tidak bermaksud karena belum putus, ya, belum putus ini. Insya Allah, pemeriksaanya sudah selesai tinggal nunggu putusan," ujar Anwar Usman dalam video yang beredar di X.
"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat panglima perang, umur 16 tahun. Muhammad Al Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, yang mendobrak Konstatinopel sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut Anwar menyebut bahwa perkataannya tak perlu dikaitkan dengan putusan MK mendatang.
"Tapi emang betul, banyak Perdana Menteri Inggris juga sekarang umurnya berapa? lihat di Google," tandasnya.
Diketahui bahw MK sendiri mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.
Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
-
Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
-
Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan
-
MK Kabulkan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres, Gibran Tunggu Keputusan Prabowo dan Ganjar
-
Ogah Komentari Putusan MK, Anies Tak Gentar Hadapi Siapa Pun Lawannya di Pilpres: Siap Adu Gagasan hingga Prestasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!