BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi menjadi bulan-bulanan warganet setelah merevisi perkara batas minimal usia capres dan cawapres. Memang angkanya tetap minimal 40 tahun, tetapi berlaku pengecualian untuk mereka yang sudah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Putusan ini dianggap menyediakan karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Publik semakin geram setelah menyoroti profil Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi alias paman Gibran. Bahkan belakangan MK disebut sebagai Mahkamah Keluarga karena dinilai melanggengkan politik dinasti.
Hal ini membuat MK dicap loyo dan belakangan dibandingkan dengan kinerja lembaga tersebut beberapa tahun silam. Salah satunya adalah momen ketika Menko Polhukam Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua MK dan dengan tegas mengusir pengacara dari ruang sidang.
Hal ini terjadi pada 24 Juni 2009 ketika MK menyelesaikan sengketa Pemilu. Lalu Gusti Randa menjadi kuasa hukum Partai Hanura dan bertindak sebagai pemohon di persidangan tersebut.
Saat itu Mahfud sedang menerangkan sesuatu dan Gusti Randa tiba-tiba menginterupsi.
“Tidak ada interupsi,” tegas Mahfud, dikutip dari akun Twitter @kangmanto123, Rabu (18/10/2023).
Gusti Randa terus mendesak untuk interupsi tetapi Mahfud juga bersikeras menolaknya.
Gusti Randa lalu kembali bersilat lidah, “Saya hanya ingin meminta pendapat dari Majelis.”
Namun lagi-lagi dengan tegas hal ini ditolak oleh Mahfud, “Tidak ada pendapat. Kalau Saudara memaksa, Saudara saya minta keluar.”
Baca Juga: Riwayat Mahfud MD di Bursa Cawapres: Kena PHP Jokowi, Fix Dampingi Ganjar?
Namun ancaman ini ternyata tidak membuat Gusti Randa berhenti menyampaikan keluhannya. “Bagaimana dengan pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai di petitum?”
“Tidak ada, nanti saja,” ujar Mahfud MD dan bersiap untuk membacakan putusan MK.
Hal ini sontak membuat Gusti Randa kembali mencoba menginterupsi jalannya persidangan. Saat itulah Mahfud langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Gusti Randa keluar dari ruang sidang.
“Keberatan Majelis, saya mau berbicara sebentar!”
“Saudara, Saudara perintahkan keluar.”
“Kalau saya tidak diberi kesempatan…” kata Gusti Randa yang akhirnya tak terselesaikan karena Mahfud sudah mengetukkan palu.
Berita Terkait
-
Menebak Inisial M Cawapres Ganjar: Pernah Bikin Heboh Pilpres 2019, Tapi Bukan Mahfud Md
-
Riwayat Mahfud MD di Bursa Cawapres: Kena PHP Jokowi, Fix Dampingi Ganjar?
-
2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?
-
Agama dan Profil Mahfud MD: Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2023, Pernah Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
-
Dua Kali 'Diprank' Jokowi, Mahfud MD Diambang Cawapres Ganjar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!