BeritaHits.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah secara resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya, Megawati mengklaim Mahfud adalah pendekar pembela rakyat kecil.
Hal ini tentu membuat figur Mahfud banyak digali masyarakat, termasuk pernyataan-pernyataan lawasnya. Salah satunya ketika Mahfud membeberkan janjinya apabila menjadi seorang presiden, sebagaimana dilihat di kilp video unggahan akun TikTok @karyono_28.
Tak main-main, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara tegas akan menghukum mati koruptor apabila mendapat amanah sebagai presiden. Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Mahfud menegaskan bahwa hukuman mati terhadap koruptor harus dilakukan bahkan tidak dalam kondisi krisis.
“Kalau saya jadi presiden, hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis!” tegas Mahfud yang sedang jadi pembicara di salah satu stasiun televisi tersebut, dikutip pada Rabu (18/10/2023).
Hal ini tentu berlawanan dengan regulasi yang berlaku, yakni hukuman mati hanya bisa dijatuhkan kepada koruptor apabila Indonesia dalam keadaan krisis. “Coret krisisnya itu, pokoknya koruptor dihukum mati aja,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap penyebab maraknya korupsi di kalangan pejabat, yakni berkaitan dengan biaya politik yang sangat mahal.
“Yang saya lihat penyebab utama korupsi biaya politik terlalu mahal dan itu harus dibiayai sendiri. Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan, dan sebagainya, itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima,” beber Mahfud.
Menurut Mahfud, diperlukan perbaikan sistem politik Indonesia sehingga tidak memungkinkan terjadinya transaksi. Salah satunya dengan membiayai kegiatan politik di Tanah Air.
“Ada gagasan bagus biar biaya kegiatan politik itu ditanggung negara. Ini juga kan buat rakyat, tapi harus dibatasi dan jatahnya proporsional,” kata Mahfud.
Baca Juga: Bantah PDIP dan Jokowi Pecah Kongsi, Puan Maharani: Semua Baik-baik Saja!
Lalu Mahfud juga mengusulkan agar biaya saksi dibebankan kepada negara. “Jangan saksi itu dibebankan kepada calon, lalu calon setiap saksi dari setiap tingkatan sampai terkawal ke KPU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!