BeritaHits.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah secara resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya, Megawati mengklaim Mahfud adalah pendekar pembela rakyat kecil.
Hal ini tentu membuat figur Mahfud banyak digali masyarakat, termasuk pernyataan-pernyataan lawasnya. Salah satunya ketika Mahfud membeberkan janjinya apabila menjadi seorang presiden, sebagaimana dilihat di kilp video unggahan akun TikTok @karyono_28.
Tak main-main, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara tegas akan menghukum mati koruptor apabila mendapat amanah sebagai presiden. Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Mahfud menegaskan bahwa hukuman mati terhadap koruptor harus dilakukan bahkan tidak dalam kondisi krisis.
“Kalau saya jadi presiden, hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis!” tegas Mahfud yang sedang jadi pembicara di salah satu stasiun televisi tersebut, dikutip pada Rabu (18/10/2023).
Hal ini tentu berlawanan dengan regulasi yang berlaku, yakni hukuman mati hanya bisa dijatuhkan kepada koruptor apabila Indonesia dalam keadaan krisis. “Coret krisisnya itu, pokoknya koruptor dihukum mati aja,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap penyebab maraknya korupsi di kalangan pejabat, yakni berkaitan dengan biaya politik yang sangat mahal.
“Yang saya lihat penyebab utama korupsi biaya politik terlalu mahal dan itu harus dibiayai sendiri. Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan, dan sebagainya, itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima,” beber Mahfud.
Menurut Mahfud, diperlukan perbaikan sistem politik Indonesia sehingga tidak memungkinkan terjadinya transaksi. Salah satunya dengan membiayai kegiatan politik di Tanah Air.
“Ada gagasan bagus biar biaya kegiatan politik itu ditanggung negara. Ini juga kan buat rakyat, tapi harus dibatasi dan jatahnya proporsional,” kata Mahfud.
Baca Juga: Bantah PDIP dan Jokowi Pecah Kongsi, Puan Maharani: Semua Baik-baik Saja!
Lalu Mahfud juga mengusulkan agar biaya saksi dibebankan kepada negara. “Jangan saksi itu dibebankan kepada calon, lalu calon setiap saksi dari setiap tingkatan sampai terkawal ke KPU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!