Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Dita Alvinasari
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

BeritaHits.id - Otto Hasibuan membantah tudingan yang menyebut Jessica Wongso pernah bekerja di perusahaan farmasi sehingga dapat dengan mudah mendapatkan racun sianida.

Pengacara Jessica Wongso ini menjelaskan bahwa kliennya bukan bekerja di perusahaan farmasi, melainkan di perusahaan ambulans sebagai seorang desain grafis.

Ia pun merasa bingung karena ada pihak yang menyebut Jessica Wongso bekerja di perusahaan farmasi dan bisa dengan gampang mendapatkan sianida.

"Saya nggak tahu dari mana mereka dapat cerita itu dan bagaimana mereka berani membuat cerita seperti itu. Jessica itu bekerja di perusahaan ambulans bagian desainer grafis," kata Otto dikutip dari podcast dr Richard Lee, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Otto Hasibuan juga mengaku sedih saat mengetahui kliennya dituding bisa dengan mudah mendapatkan sianida karena bekerja di perusahaan farmasi.

Ia merasa jika Jessica Wongso selalu dipojokkan dalam kasus Kopi Sianida.

"Saya juga sedih banget dengarnya. Ini sudah pernah diberitakan di media menyudutkan Jessica, diulang lagi sekarnag, sedih," ujar Otto.

"Dan ini ketidakbenaran, tapi ketidakbenaran ini kenapa diulang dann kok tega-teganya Anda mengatakan seperti itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, saksi ahli dalam persidangan kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin, yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengatakan jika Jessica Wongso pernah bekerja di perusahaan farmasi.

Sosok yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu juga mengatakan jika Jessica Wongso dapat dengan mudah mendapatkan sianida karena bekerja di bidang farmasi.

"Dia bekerja pada perusahaan farmasi. Jadi untuk mendapatkan racun itu tidak susah buat dia. Apalagi itu dalam bentuk serbuk garam," kata Prof Eddy saat berada di podcast Diskursus Net.

Load More