BeritaHits.id - Otto Hasibuan membantah tudingan yang menyebut Jessica Wongso pernah bekerja di perusahaan farmasi sehingga dapat dengan mudah mendapatkan racun sianida.
Pengacara Jessica Wongso ini menjelaskan bahwa kliennya bukan bekerja di perusahaan farmasi, melainkan di perusahaan ambulans sebagai seorang desain grafis.
Ia pun merasa bingung karena ada pihak yang menyebut Jessica Wongso bekerja di perusahaan farmasi dan bisa dengan gampang mendapatkan sianida.
"Saya nggak tahu dari mana mereka dapat cerita itu dan bagaimana mereka berani membuat cerita seperti itu. Jessica itu bekerja di perusahaan ambulans bagian desainer grafis," kata Otto dikutip dari podcast dr Richard Lee, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Otto Hasibuan juga mengaku sedih saat mengetahui kliennya dituding bisa dengan mudah mendapatkan sianida karena bekerja di perusahaan farmasi.
Ia merasa jika Jessica Wongso selalu dipojokkan dalam kasus Kopi Sianida.
"Saya juga sedih banget dengarnya. Ini sudah pernah diberitakan di media menyudutkan Jessica, diulang lagi sekarnag, sedih," ujar Otto.
"Dan ini ketidakbenaran, tapi ketidakbenaran ini kenapa diulang dann kok tega-teganya Anda mengatakan seperti itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, saksi ahli dalam persidangan kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin, yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengatakan jika Jessica Wongso pernah bekerja di perusahaan farmasi.
Sosok yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu juga mengatakan jika Jessica Wongso dapat dengan mudah mendapatkan sianida karena bekerja di bidang farmasi.
"Dia bekerja pada perusahaan farmasi. Jadi untuk mendapatkan racun itu tidak susah buat dia. Apalagi itu dalam bentuk serbuk garam," kata Prof Eddy saat berada di podcast Diskursus Net.
Berita Terkait
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!