BeritaHits.id - Otto Hasibuan mengaku sedang bersiap-siap untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida yang membuat kliennya, Jessica Kumala Wongso, dipenjara selama 20 tahun.
“Kita memang akan melakukan upaya hukum ya, PK dan sebagainya lah upaya hukumnya,” tutur Otto, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (18/10/2023).
Tentu saja diperlukan bukti baru alias novum untuk bisa membuat permohonan PK kasus kopi sianida diterima oleh majelis hakim.
Namun alih-alih membeberkan bukti baru yang akan diajukan, Otto malah mengaku lebih fokus pada pernyataan saksi ahli pihak kejaksaan Prof Eddy Hiariej. Pasalnya Prof Eddy menegaskan bahwa tidak ada autopsi adalah pertanda bahwa kasus tidak dapat dilanjutkan.
Meski tak menjelaskan gamblang bahwa inilah bukti baru yang akan diajukan, Otto mengaku senang lantaran pernyataan Prof Eddy dapat menguatkan dalil dari pihaknya. Sebab selama ini kubu Jessica memang mengklaim jenazah Wayan Mirna Salihin tidak diautopsi.
“Yang paling membuat saya berbahagia saat ini, itu ada pernyataan dari Prof Eddy, Wamen kita, mengatakan dia confirm no autopsy no case. Jadi kalau memang tidak ada autopsi, menurut dia juga ternyata tidak bisa ada kasus. Itu yang membuat saya bahagia, jadi sudah confirm,” terang Otto.
“Persoalan apakah diautopsi atau tidak, tentunya kami meyakini bahwa tidak ada autopsi, berdasarkan keterangan dari saksi yang melakukan visum et repertum, yakni dr. Slamet,” sambungnya.
Malah Otto kemudian mengucapkan terima kasih karena Prof Eddy sudah mengonfirmasi pernyataannya. “No autopsy no crime, karena itu berarti semua pihak sudah harus menyadari bahwa kasus ini harus ditutup seharusnya. Persoalannya sekarang karena sudah terlanjur dia dihukum, bagaimana caranya membukanya?” kata Otto.
Menurut Otto, pihaknya akan menggunakan hukum progresif untuk menyelamatkan Jessica dari kemungkinan peradilan yang sesat. Karena itulah Otto juga berharap Mahkamah Agung dan lembaga penegak hukum Indonesia bisa membantu mencarikan jalan keluar untuk Jessica yang diyakininya tidak bersalah.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Jessica Wongso Semedi untuk Lupakan Peristiwa Kopi Sianida
“Kalau sungguh-sungguh meyakini, mengetahui, bahwa Jessica tidak bersalah, tidak mungkin dong dibiarkan begitu. Hanya demi, ‘Oh supaya hukumnya pasti nggak boleh dibuka lagi’, nggak boleh dong kayak gitu. Harus hukumnya progresif, harus mencari kebenaran,” pungkas Otto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!