BeritaHits.id - Menko Polhukam Mahfud MD telah secara resmi dijadikan cawapres Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10/2023). Namun meski baru dideklarasikan sekarang, Mahfud mengaku kubu Ganjar sudah melakukan penjajakan sejak bulan April dan Mei 2023.
Yang menarik, ternyata Mahfud awalnya menolak untuk dijadikan cawapres dari eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Bulan Mei itu ada beberapa yang menjajaki, ‘Pak Mahfud gimana?’ (Dijawab) ‘Saya enggak lah, kamu cari yang ini (lain)’, tapi kemudian datang lagi, yang lain datang lagi,” tutur Mahfud, dikutip dari wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6, Rabu (18/10/2023).
Mahfud ternyata terus berusaha menolak ajakan tersebut, tetapi akhirnya merasa bahwa koalisi Ganjar memang serius mengajaknya menjadi cawapres. Bahkan diakui Mahfud ada peran Presiden Joko Widodo hingga akhirnya dirinya menerima “lamaran” tersebut.
“Karena kemudian Pak Jokowi kan sering mention juga ya nama saya. Mungkin bukan dengan maksud mendorong atau apa tapi sekadar ngisi acara, (misal) ketika ada suatu acara, Pak Jokowi pidato, ‘Nih, di sini banyak calon presiden’, lalu saya disebut,” kata Mahfud.
“Ketika Pak Ganjar berkunjung ke Solo, ke rumah Pak Jokowi sehari sesudah deklarasi, wartawan tanya, ‘Siapa aja calon (wakil) presiden Pak Ganjar?’ (Dijawab) ‘Oh banyak’ dan saya masuk. Artinya Pak Jokowi tidak ada masalah juga menurut saya,” sambungnya.
Namun rupanya kedua tokoh negara tersebut tidak pernah berdiskusi secara khusus untuk urusan cawapres Ganjar.
“Saya menghindar karena khawatir nanti dikira minta dukungan, saya nggak enak kan. Jadi saya nggak pernah bicara soal itu dengan Pak Jokowi,” terang Mahfud.
“Pak Jokowi setiap ketemu saya ya seperti sewajarnya, biasa, ya sopan, ramah, bergurau tapi sama sekali kalau sama saya tidak nyinggung soal Pilpres,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Mengundurkan Diri dari Kursi Menteri, Mahfud MD Ngaku Bakal Ambil Cuti Saat Kampanye Cawapres
Mahfud baru akhirnya tergerak untuk menerima pinangan kubu Ganjar tersebut sekitar dua minggu sebelum deklarasi pada Rabu (18/10/2023). Saat itu PDIP rupanya aktif mendekati Mahfud agar turut menengahi kisruh gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!