BeritaHits.id - Menko Polhukam Mahfud MD telah secara resmi dijadikan cawapres Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10/2023). Namun meski baru dideklarasikan sekarang, Mahfud mengaku kubu Ganjar sudah melakukan penjajakan sejak bulan April dan Mei 2023.
Yang menarik, ternyata Mahfud awalnya menolak untuk dijadikan cawapres dari eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Bulan Mei itu ada beberapa yang menjajaki, ‘Pak Mahfud gimana?’ (Dijawab) ‘Saya enggak lah, kamu cari yang ini (lain)’, tapi kemudian datang lagi, yang lain datang lagi,” tutur Mahfud, dikutip dari wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6, Rabu (18/10/2023).
Mahfud ternyata terus berusaha menolak ajakan tersebut, tetapi akhirnya merasa bahwa koalisi Ganjar memang serius mengajaknya menjadi cawapres. Bahkan diakui Mahfud ada peran Presiden Joko Widodo hingga akhirnya dirinya menerima “lamaran” tersebut.
“Karena kemudian Pak Jokowi kan sering mention juga ya nama saya. Mungkin bukan dengan maksud mendorong atau apa tapi sekadar ngisi acara, (misal) ketika ada suatu acara, Pak Jokowi pidato, ‘Nih, di sini banyak calon presiden’, lalu saya disebut,” kata Mahfud.
“Ketika Pak Ganjar berkunjung ke Solo, ke rumah Pak Jokowi sehari sesudah deklarasi, wartawan tanya, ‘Siapa aja calon (wakil) presiden Pak Ganjar?’ (Dijawab) ‘Oh banyak’ dan saya masuk. Artinya Pak Jokowi tidak ada masalah juga menurut saya,” sambungnya.
Namun rupanya kedua tokoh negara tersebut tidak pernah berdiskusi secara khusus untuk urusan cawapres Ganjar.
“Saya menghindar karena khawatir nanti dikira minta dukungan, saya nggak enak kan. Jadi saya nggak pernah bicara soal itu dengan Pak Jokowi,” terang Mahfud.
“Pak Jokowi setiap ketemu saya ya seperti sewajarnya, biasa, ya sopan, ramah, bergurau tapi sama sekali kalau sama saya tidak nyinggung soal Pilpres,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Mengundurkan Diri dari Kursi Menteri, Mahfud MD Ngaku Bakal Ambil Cuti Saat Kampanye Cawapres
Mahfud baru akhirnya tergerak untuk menerima pinangan kubu Ganjar tersebut sekitar dua minggu sebelum deklarasi pada Rabu (18/10/2023). Saat itu PDIP rupanya aktif mendekati Mahfud agar turut menengahi kisruh gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!