BeritaHits.id - Menko Polhukam Mahfud MD telah secara resmi dijadikan cawapres Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10/2023). Namun meski baru dideklarasikan sekarang, Mahfud mengaku kubu Ganjar sudah melakukan penjajakan sejak bulan April dan Mei 2023.
Yang menarik, ternyata Mahfud awalnya menolak untuk dijadikan cawapres dari eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Bulan Mei itu ada beberapa yang menjajaki, ‘Pak Mahfud gimana?’ (Dijawab) ‘Saya enggak lah, kamu cari yang ini (lain)’, tapi kemudian datang lagi, yang lain datang lagi,” tutur Mahfud, dikutip dari wawancara eksklusifnya di kanal YouTube Liputan6, Rabu (18/10/2023).
Mahfud ternyata terus berusaha menolak ajakan tersebut, tetapi akhirnya merasa bahwa koalisi Ganjar memang serius mengajaknya menjadi cawapres. Bahkan diakui Mahfud ada peran Presiden Joko Widodo hingga akhirnya dirinya menerima “lamaran” tersebut.
“Karena kemudian Pak Jokowi kan sering mention juga ya nama saya. Mungkin bukan dengan maksud mendorong atau apa tapi sekadar ngisi acara, (misal) ketika ada suatu acara, Pak Jokowi pidato, ‘Nih, di sini banyak calon presiden’, lalu saya disebut,” kata Mahfud.
“Ketika Pak Ganjar berkunjung ke Solo, ke rumah Pak Jokowi sehari sesudah deklarasi, wartawan tanya, ‘Siapa aja calon (wakil) presiden Pak Ganjar?’ (Dijawab) ‘Oh banyak’ dan saya masuk. Artinya Pak Jokowi tidak ada masalah juga menurut saya,” sambungnya.
Namun rupanya kedua tokoh negara tersebut tidak pernah berdiskusi secara khusus untuk urusan cawapres Ganjar.
“Saya menghindar karena khawatir nanti dikira minta dukungan, saya nggak enak kan. Jadi saya nggak pernah bicara soal itu dengan Pak Jokowi,” terang Mahfud.
“Pak Jokowi setiap ketemu saya ya seperti sewajarnya, biasa, ya sopan, ramah, bergurau tapi sama sekali kalau sama saya tidak nyinggung soal Pilpres,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Mengundurkan Diri dari Kursi Menteri, Mahfud MD Ngaku Bakal Ambil Cuti Saat Kampanye Cawapres
Mahfud baru akhirnya tergerak untuk menerima pinangan kubu Ganjar tersebut sekitar dua minggu sebelum deklarasi pada Rabu (18/10/2023). Saat itu PDIP rupanya aktif mendekati Mahfud agar turut menengahi kisruh gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!