Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:38 WIB
Isman, Kades di Grobogan pamer uang berkardus-kardus disebut pemberian Eyang Giriwangi (Twitter)

BeritaHits.id - Berawal dari unggahan Isman di akun Instagram, nama Eyang Giriwangi atau abah Giriwangi pun dicari oleh publik. Orang-orang mulai bertanya-tanya, siapa Eyang Giriwangi ini?

Alasan utama kenapa netizen ingin tahu siapa Eyang Giriwangi adalah karena video Isman yang berdurasi 2 menit 17 detik viral di media sosial. Isman yang merupakan Kades di Grobogan Jawa Tengah mengaku dalam video tersebut bisa terbebas dari hutang karena diberi uang tersebut.

Isman pun memamerkan lima kardus berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diperkirakan jumlah total uang yang dipamerkan oleh Isman mencapai ratusan juta.

Selain untuk bayar utang, Isman juga berjanji akan memanfaatkan uang tersebut untuk membangun masjid, membantu anak yatim piatu di desanya dan untuk melakukan kebaikan-kebaikan lainnya. 

Baca Juga: Detik-detik Kakak Beradik di Tambun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Usai Dipepet Pelajar SMA

Isman menyebutkan nama Eyang Giriwangi atau Abah Giriwangi sebagai sosok di balik kepemilikan uang dalam lima kardus tersebut. Oleh karena itu, warga pun mulai ramai di sosial media.

Publik ingin tahu apa motif Abah Giriwangi memberikan uang sebanyak itu kepada Isman. Selain itu, orang-orang juga ingin tahu siapa eyang Giriwangi sebenarnya.

Sosok Isman

Isman sendiri merupakan seorang Kepala Desa (kades) di Grobogan Jawa Tengah. Aksinya pamer uang di sosial media menyebabkannya viral di sosial media.

Hal mencengangkan ini juga mengingatkan netizen pada kasus Edy Gunawan, mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Edy dulu juga pernah pamer tidur di atas tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Kronologi Pria Bentak dan Aniaya Nenek di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Tak lama kemudian, ia ditangkap, menjadi terdakwa kasus korupsi dana desa, yang kemudian divonis 2 tahun 10 bulan penjara. Edy juga dikenai denda uang pengganti sebesar Rp50 juta. 

Edy Gunawan terbukti bersalah seperti bunyi dakwaan JPU yang berkaitan dengan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Mengenai dari mana uang yang didapatkan oleh Isman, dalam video yang beredar Isman secara tersirat mengaku mendapatkannya dari Abah Giriwangi atau Eyang Giriwangi. Ia berterima kasih kepada sosok tersebut.

Siapa sebenarnya Eyang Giriwangi yang disebutkan oleh Isman dalam rekaman videonya? Masih belum ada informasi jelas mengenai Eyang Giriwangi ini.

Kekinian, dalam sebuah pengakuan yang disampaikan di depan rekan media, Isman menyebut video tersebut direkam ketika ia berada di Bandung hanya untuk bercanda. Sebenarnya, saat itu ia diminta bantuan sebagai sopir untuk mengantar.

Isman mengaku hanya bercanda dalam membuat video pamer uang tersebut. Ia pun tidak tahu berapa tepatnya jumlah uang yang ada di kardus-kardus tersebut.

Kades ini juga tidak tahu apakah itu uang asli atau tidak. Isman sempat diberi satu lembar uang dan telah dipakainya untuk belanja.

Oleh karena itu tentang siapa Eyang Giriwangi atau Abah Giriwangi ini sebenarnya belum terungkap. Isman pun tidak menjelaskan sosok siapa pemilik uang berkardus-kardus ini sesungguhnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More