Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari
Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:10 WIB
Pembunuhan Subang. (Instagram : @subangstory)

BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berada di babak baru setelah pembunuh mereka yakni M. Ramdanu alias Danu yang merupakan ponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/10/2023) lalu. Diketahui kasus pembunuhan ini sudah berlalu lebih dari 2 tahun.

Setelah Danu menyerahkan diri, ada 4 saksi lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk salah satunya Yosep, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.

Polisi mengungkap adanya tekanan yang menjadi alasan tersangka Danu menyerahkan diri dan mengungkap keempat tersangka lainnya. Simak timeline kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berikut ini.

2021 - Kronologi Kasus Pembunuhan

Baca Juga: Profil Yosep: Suami Dalang Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Akting Ngemis Keadilan ke Jokowi

Kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi menyatakan jasad bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Pembunuhan terjadi ketika subuh, namun kala itu belum diketahui Yosep terlibat. Yosep malah jadi orang yang melapor ke polisi, berpura-pura baru pulang setelah dari rumah istri keduanya, Mimin di Desa Cijengkol.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah tanpa busana di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

2021 - Hubungan Keluarga

Lilis Sulastri (56), kakak kandung Tuti mengungkap bahwa Tuti sering mendapat teror dari Mimin melalui ponsel sehingga Lilis kerap meminta Tuti mengganti nomor ponselnya. Lilis juga menyebut Yosep sudah jarang tinggal di rumah Cagak, lebih sering di rumah Mimin.

Baca Juga: Rintihan Korban Pembunuhan di Subang, Tuti dan Amel Dua Tahun Menanti Keadilan, 2 Orang Didatangi Lewat Mimpi

Ketika itu pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan Yosep sudah menikah dengan Mimin selama 12 tahun dan hubungan itu telah diketahui Tuti. Namun, Rohman tak menjelaskan pernikahan itu apakah secara resmi atau siri.

Sementara itu pengacara Mimin, Robert Marpaung mengatakan hubungan Mimin dengan Tuti tidak ada masalah, berjalan selayaknya istri muda dengan istri tua. 

2021 - Penyelidikan Kasus

Polisi telah memeriksa 25 saksi terkait pembunuhan ini yang terdiri dari keluarga, kerabat, tetangga. Selain itu polisi juga telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bahkan polisi menurunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian.

Bukan hanya itu, Bareskrim sampai turun tangan membantu Polres Subang dan Polda Jabar mengusut kasus ini. Pada September 2021, Yosep dan Mimin sempat menjalani tes kebohongan. Polisi juga telah melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti-Amalia.

2021 - Kasus Diambil Alih Polda Jabar

Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang itu kemudian diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021 dengan alasan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang dapat membantu penyidikan akan disandingkan secara digital.

Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan pun dilakukan seperti olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali dan memeriksa saksi 121 saksi serta 261 alat bukti. Bahkan, ada 7 saksi ahli yang telah diminta keterangan seperti ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisis terhadap CCTV di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km. Selain itu sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapat informasi identitas pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Pada 25 November 2021, Yosep sempat diperiksa di Polda Jabar untuk dimintai keterangan. Setelahnya pada 29 Desember 2021, polisi merilis sketsa wajah terduga pembunuh Tuti-Amalia namun tidak dijelaskan lebih detail terkait sketsa itu.

Ketika itu, polisi hanya menyatakan telah memeriksa 69 orang sebagai saksi yang terdiri dari 15 saksi merupakan keluarga korban dan 11 saksi yang melintas di lokasi kejadian.

2022 - Yosep Minta Perlindungan

Pada 12 Agustus 2022, Yosep membuat surat untuk Presiden RI Joko Widodo isinya meminta perlindungan dan meminta police line di rumahnya dilepas. Hingga kemudian pada 18 Agustus 2022, polisi mencopot police line di rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti-Amalia.

2023 - Pelaku Akhirnya Terungkap

Selama tahun 2023, polisi telah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Pada 17 Oktober 2023, M. Ramdanu alias Danu yang merupakan ponakan Tuti akhirnya menyerahkan diri ke polisi sehingga membuat kasus ini makin terkuak.

Dari pengakuan Danu dan bukti-bukti lain, polisi menetapkan 5 tersangka yakni:
1. Yosep Hidayah (55), suami Tuti, ayah kandung Amalia
2. M. Ramdanu alias Danu (22), ponakan Tuti
3. Mimin (51), istri kedua Yosep
4. Arighi Reksa Pratama (20an), anak Mimin dari suami pertama, bekerja di konter handphone
5. Abi (20an), anak Mimin dari suami pertama, baru lulus perguruan tinggi

Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, 4 orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia ditangkap polisi. Walau demikian, 4 orang itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia. 

Diceritakan Danu, kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia yang berlangsung dini hari hingga menjelang subuh itu akhirnya terungkap. Awalnya Danu mengaku diminta Yosep untuk menemaninya ke TKP di malam hari.

Ketika itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosep. Diduga Yosef menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok tersebut.

Danu yang berdiri dan menunggu di garasi rumah tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya. Danu pun langsung masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding. Namun saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui telah membununuh Tuti dan Amalia. Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosep dan Danu.

Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut. Begitu juga dengan Yosep yang langsung dipenjara karena polisi sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

Sementara itu, istri kedua Yosep yakni Mimin dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan. Walau begitu mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

Dalam pengakuannya ke penyidik, Danu mengatakan bahwa dia bertugas sebagai pembersih TKP. Khusus untuk Danu karena jadi pembisik dalam kasus ini, dia ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosep. Kekinian Danu tengah menanti keputusan LPSK terkait pengajuan justice collaborator.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More