Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang itu kemudian diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021 dengan alasan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang dapat membantu penyidikan akan disandingkan secara digital.
Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan pun dilakukan seperti olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali dan memeriksa saksi 121 saksi serta 261 alat bukti. Bahkan, ada 7 saksi ahli yang telah diminta keterangan seperti ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisis terhadap CCTV di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km. Selain itu sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapat informasi identitas pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Pada 25 November 2021, Yosep sempat diperiksa di Polda Jabar untuk dimintai keterangan. Setelahnya pada 29 Desember 2021, polisi merilis sketsa wajah terduga pembunuh Tuti-Amalia namun tidak dijelaskan lebih detail terkait sketsa itu.
Ketika itu, polisi hanya menyatakan telah memeriksa 69 orang sebagai saksi yang terdiri dari 15 saksi merupakan keluarga korban dan 11 saksi yang melintas di lokasi kejadian.
2022 - Yosep Minta Perlindungan
Pada 12 Agustus 2022, Yosep membuat surat untuk Presiden RI Joko Widodo isinya meminta perlindungan dan meminta police line di rumahnya dilepas. Hingga kemudian pada 18 Agustus 2022, polisi mencopot police line di rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti-Amalia.
2023 - Pelaku Akhirnya Terungkap
Selama tahun 2023, polisi telah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Pada 17 Oktober 2023, M. Ramdanu alias Danu yang merupakan ponakan Tuti akhirnya menyerahkan diri ke polisi sehingga membuat kasus ini makin terkuak.
Baca Juga: Profil Yosep: Suami Dalang Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Akting Ngemis Keadilan ke Jokowi
Dari pengakuan Danu dan bukti-bukti lain, polisi menetapkan 5 tersangka yakni:
1. Yosep Hidayah (55), suami Tuti, ayah kandung Amalia
2. M. Ramdanu alias Danu (22), ponakan Tuti
3. Mimin (51), istri kedua Yosep
4. Arighi Reksa Pratama (20an), anak Mimin dari suami pertama, bekerja di konter handphone
5. Abi (20an), anak Mimin dari suami pertama, baru lulus perguruan tinggi
Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, 4 orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia ditangkap polisi. Walau demikian, 4 orang itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
Diceritakan Danu, kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia yang berlangsung dini hari hingga menjelang subuh itu akhirnya terungkap. Awalnya Danu mengaku diminta Yosep untuk menemaninya ke TKP di malam hari.
Ketika itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosep. Diduga Yosef menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok tersebut.
Danu yang berdiri dan menunggu di garasi rumah tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya. Danu pun langsung masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding. Namun saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui telah membununuh Tuti dan Amalia. Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosep dan Danu.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Yosep: Suami Dalang Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Akting Ngemis Keadilan ke Jokowi
-
Rintihan Korban Pembunuhan di Subang, Tuti dan Amel Dua Tahun Menanti Keadilan, 2 Orang Didatangi Lewat Mimpi
-
Liciknya Yosef Hidayah: Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tapi Pernah Nangis Minta Jokowi Cari Pelaku
-
Jalan Panjang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Pelaku Bungkam, 124 Saksi hingga 5 Tersangka
-
Akhirnya Terungkap! Motif Pria di Depok Bunuh Tetangga dengan Cara Dicekik: Awalnya Emosi, Lalu...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!