BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan gugatan batas usia maksimal capres dan cawapres pada Senin (23/10/2023).
Gugatan tersebut diajukan oleh Rudy Hartono. Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut menggugat agar MK mengubah batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun.
Dikutip dari laman resmi MK, Rudi Hartono membeberkan sejumlah urgensi soal pengaturan batas maksimal usia capres dan cawapres yang tercantum dalam Pasal 169 huruf (q) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menyebut jika ketiadaan pengaturan batasan maksimal usia tersebut bisa bepotensi menimbulkan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan beberapa pasal lain yang ada dalam UUD 1945.
Permasalahan ini tentu saja tidak lepas dari sorotan warganet. Banyak warganet yang menilai jika gugatan tersebut ditujukan untuk membegal Prabowo Subianto yang akan mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024.
Diketahui, saat ini Prabowo sudah berumur 72 tahun. Sehingga jika gugatan tersebut disahkan oleh MK, maka jalan Prabowo untuk maju dalam kontestasi akan terhalang.
Dikutip dari kolom komentar Instagram @/terangmedia pada Jumat (20/10/2023), banyak warganet yang memberikan berbagai tanggapan soal persoalan tersebut.
"Ada-ada aja cara membegalnya," komentar warganet.
"Tak-tik biar Gibran ditarik jai wapres. Ngeri-ngeri adik ipar di MK ini," timpal warganet lain.
Baca Juga: Cita-cita Cak Imin Jika Menang Pilpres 2024, Lebur Kemendes-Kementan Jadi Satu Kementerian
"Udah kelihatan sih siapa yang jegal, udah tahu bakal kalah jadinya ya gini," imbuh lainnya.
"Siapa ini yang bergerak?" ujar yang lain.
"Mengerikan terlalu banyak drama. Negara semakin amburadul," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Survei LSI: Jika Dipasangkan, Prabowo Subianto-Erick Thohir Ungguli Kandidat Lain
-
Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran
-
Projo Bakal Deklarasi Cawapres Prabowo Pekan Depan, Budi Arie: Pokoknya Anak Muda, Kalau Inisial Langsung Ketebak
-
Analis: Strategi Ganjar Pilih Mahfud Bikin Prabowo Kebingungan
-
Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!