BeritaHits.id - Masyarakat Ende dikejutkan dengan penangkapan seorang admin dari grup Sultan Arisan oleh pihak kepolisian. Meski di area tersebut namanya cukup dikenal, namun sebenarnya siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi ini?
Kasus ini kemudian diungkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari tiga orang korban dari arisan tersebut. Berkedok sebuah bisnis, Sultan Arisan ini justru menjadi lubang kerugian bagi orang-orang yang turut di dalam bisnisnya.
Siapa Bos Sultan Arisan di Ende?
Adalah Fitriah, alias FH, alias Mbak Ve yang berusia 26 tahun yang menjadi dalang dibalik penipuan yang terjadi ini. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang mengelola arisan online bertajuk "Sultan Online" yang kemudian melakukan tindak penipuan pada peserta yang sudah turut dalam bisnisnya ini.
Penangkapan sendiri dilakukan di kios hijau depan gedung Golkar Kabupaten Ende, yang terletak di Jalan Wirajaya, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH., ia kini mendekam di tahanan Polres Ende.
Aksi penipuan ini dilakukan melalui sebuah akun Facebook yang mempromosikan bisnis arisan online dengan keuntungan yang ditawarkan mencapai 30%. Tidak heran jika dengan angka ini banyak orang yang tergiur dan kemudian menyetorkan sejumlah uang pada FH ini.
Kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan ini ternyata cukup besar, mencapai angka lebih dari Rp 3 miliar.
Modus yang Digunakan
Modus yang digunakan pelaku sendiri sebenarnya cukup sederhana. Pelaku membuat kesepakatan dengan korban, untuk mendonasikan uang padanya dengan keuntungan dari modal per bulan hingga 30%.
Baca Juga: Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan
Keuntungan ini kemudian akan diberikan dengan cara ditransfer lewat sebuah bank, dan akan dikembalikan pada tanggal yang telah disepakati.
Salah satu korban yang menyetujui hal ini kemudian mengirimkan modal Rp 21.000.000, dengan rincian Rp 20.000.000 sebagai modal, dan Rp 1.000.000 lain sebagai biaya administrasi.
Pada periode awal, korban masih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, sehingga ia kembali menyetorkan sejumlah uang.
Tapi setelah diberikan lagi sejumlah uang, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dikirimkan. Di sinilah kemudian korban kemudian melaporkan pihak FH pada pihak kepolisian.
Itu tadi sekilas mengenai informasi siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi belakangan ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga menikmati akhir pekan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!