Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Profil Bupati Blitar Rini Syarifah (instagram/makriniofficial)

BeritaHits.id - Profil Rini Syarifah selaku Bupati Blitar akhir-akhir ini cukup banyak dicari. Hal ini berkaitan dengan tindakan Rini yang menyewakan rumah pribadinya untuk jadi rumah dinas Rahmat Santoso yang tidak lain adalah Wakil Bupati Blitar, rekan kerjanya.

Rumah yang terletak di Jalan Rinjani Nomor 1, Blitar ini diketahui sudah disewakan pada tahun 2021–2022 lalu. Bagaimana bisa hal ini terjadi? Sebelum tahu alasannya, simak profil Bupati Blitar Rini Syarifah berikut.

Profil Rini Syarifah

Rini Syarifah, lahir pada tanggal 15 Mei 1977 adalah Bupati wanita pertama yang memimpin Kabupaten Blitar. Beliau juga akrab disapa Mak Rini dan memiliki semboyan "Maju Bersama Sejahtera Bersama" untuk periode 2021–2024. 

Baca Juga: Bupati Blitar Akhirnya Buka Suara Mengenai Rumahnya yang Disewa Pemkab

Rini memimpin Blitar sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia memiliki latar belakang D-3 Akuntansi dari Universitas Brawijaya. 

Selain menjabat sebagai Bupati, Rini juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia adalah Pembina Sedekah on the Road Wilayah Jawa Timur (2011-sekarang) dan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar (2021-2026).

Tak hanya itu, Rini juga memiliki karir bisnis yang cukup sukses. Ia adalah pengelola Toko Buku Restu (1996-sekarang), Manager Restu Group (2000-sekarang), Pengelola Toko Mulia (2015-sekarang), Pengelola Peternakan Kambing dan Sapi "Mulia Farm" (2015-sekarang), dan Manager Ultima Sound System (2015-sekarang).

Rini berasal dari keluarga tokoh NU Blitar. Ayahnya, KH Musa Ismail, adalah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar.

Salah satu adik kandungnya, Mohammad Troboni diketahui pernah mengikuti penjaringan calon Wali Kota Blitar di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Blitar.

Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Puluhan Warga Gelar Topo Bisu di Depan Rumah Dinas Gibran

Dugaan Rini Terima Rp 490 Juta Atas Sewa Rumah Dinas

Baru-baru ini, Rini diduga menerima kurang lebih Rp 490 juta untuk pembayaran rumah dinas wakil bupatinya, Rahmat Santoso.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdianto menjelaskan bahwa realisasi anggaran untuk rumah dinas itu mencapai Rp 490 juta untuk sewa 20 bulan.

Uang ini tentu masuk ke kantong Mbak Rini karena ia merupakan pemilik rumah tersebut. Dugaan pemalsuan anggaran untuk sewa rumah dinas pun muncul jadi polemik di masyarakat. 

Namun yang mengejutkan adalah bagaimana Rahmat selaku pihak yang disewakan justru membantah bahwa ia pernah tinggal di rumah tersebut.

Rini pun memberikan pembelaan. Menurutnya, ia telah sepakat dengan Rahmat untuk bertukar rumah dinas.

Namun nyatanya, Rahmat tidak pernah tinggal di rumah Jalan Rinjani tersebut. Rahmat memilih menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar.

Meskipun begitu, Rini bersikukuh ini bukan masalah serius lantaran rumah pribadinya jaraknya tidak jauh dari Pendopo Ronggo. Sehingga untuk urusan pemerintahan tetap berjalan lancar.

Terkait anggaran sewa rumah untuk Rahmat, Rini menjelaskan bahwa Pemkab Blitar belum memiliki rumah dinas untuk wakil bupati.

Selain itu, atas dasar PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rini mengklaim sewa rumah pribadinya untuk Rahmat tidak melanggar aturan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More