BeritaHits.id - Wibawa Mahkamah Konstitusi sedang ramai dipertanyakan publik pasca dianggap menggelar karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilpres 2024.
Topik ini kian disorot lantaran Ketua MK-nya adalah Anwar Usman yang merupakan suami dari adik Jokowi alias paman Gibran. Hal ini menjadi alasan publik menjuluki MK sebagai Mahkamah Keluarga.
Belakangan sosok Anwar juga ramai diperbincangkan publik karena diduga melempar kode Prabowo Subianto bisa batal mencalonkan diri di Pilpres 2024. Hal ini sebagaimana dilihat di unggahan akun TikTok @kumparan.
“Ini saya tidak berbicara kasus-kasus konkret yang diuji di MK dan ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk oleh para capres, masih menunggu putusan MK,” ujar Anwar, dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Disebutkan bahwa MK sedang menggodok dua gugatan, yakni terkait perubahan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres. Namun diketahui pula bahwa perkara usia minimal sudah diputuskan, yakni tetap 40 tahun dengan pengecualian untuk mereka yang sedang dan/atau telah menjadi kepala daerah. Sedangkan untuk perkara batas maksimal usia capres-cawapres baru akan diputuskan pada Senin (23/10/2023).
“Ini umpama, umpama, kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden atau wakil presiden, batas maksimalnya 70 tahun, berarti akan ada capres yang gagal,” tutur Anwar.
“Nah ini saya tidak mengomentari apa putusannya. Maksud saya begitu pentingnya kedudukan Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Pernyataan ini yang belakangan kembali disorot publik lantaran diduga untuk menjegal Prabowo mencalonkan diri di Pilpres 2024. Diketahui Ketua Umum Partai Gerindra itu baru merayakan ulangtahunnya yang ke-72 pada 17 Oktober 2023 kemarin.
Regulasi yang masih dibicarakan di MK ini juga dikaitkan dengan Gibran lantaran Wali Kota Solo itu disebut-sebut akan dijadikan cawapres Prabowo. Bahkan disebutkan Gibran akan meninggalkan PDI Perjuangan dan bergabung dengan Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Namun diketahui pula sampai sekarang Prabowo masih menjadi satu-satunya capres yang belum mendeklarasikan cawapres sekaligus mendaftar ke KPU.
Baca Juga: Siap Dihukum, Menebak Sanksi Gibran dari PDIP Usai Golkar Deklarasikan Cawapres Prabowo
“Bisa jadi deklarasi Pak Prabowo menunggu MK selesai menetapkan hasilnya… MK bersidang sampai sore maka deklarasi dilakukan sore/malam..” komentar warganet.
“Paman yang tidak segan-segan mengorbankan bangsa dan negara,” sindir warganet.
“Usia minimal diubah biar anaknya owi bisa nyalon, batas maksimal diubah biar ada calon yang ga bisa daftar,” sentil warganet lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!