BeritaHits.id - Usai ditunjuk jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, jejak digital Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial.
Salah satunya saat putra sulung Presiden Joko Widodo itu memberikan komentarnya terhadap isu gugatan batas minimal syarat usia capres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran dalam video yang pertama kali diunggah pada 21 Juli 2023 itu mulanya mengatakan bahwa sebagai politisi muda, perlu untuk memang benyak belakar dari para senior.
"Ya intinya kalau dari diri saya saya ini kan masih 35 36 [tahun], saya baru dua tahun masuk politik, ya memang benar banyak yang harus dipelajari, banyak yang harus dievaluasi, banyak yang harus kita tiru dari senior-senior kita," kata Gibran dalam video yang diunggah akun Instagram @/politicaljokes.
Kendati demikan Gibran juga menilai bahwa zaman sudah banyak berubah.
"Tapi ya zaman banyak berubah, kesempatan kita di situ," paparnya.
Diketahui sebelumnya bahwa MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin (16/10/2023).
Pernyataan Gibran sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Ngomong ngak ada isi nya, loading lagi dasar modal orang dalam kualitas bobrok," komentar warganet.
Baca Juga: Demokrat Kota Bekasi Pede Prabowo-Gibran Raih Suara 50 Persen: Di Bekasi Banyak Anak Muda
"Intinya selagi bapakbisa mengatur kenapa tidak," imbuh warganet lain.
"Zaman banyak berubah, aturan bisa kita ubah," tulis warganet di kolom komentar.
"Zaman makin berubah, jadi makin parah," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
4 Anggota 'Jokowi Family' Dilaporkan ke KPK, Ini Biodata dan Profil Mereka
-
Prabowo Minta Waktu Menghadap Megawati, Tapi Lampunya Masih Merah, Nih
-
Manuver Gibran Jadi Sorotan, Kiky Saputri Curiga dengan Presiden Jokowi: Pembuktian Kalau Bukan Boneka?
-
Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK
-
Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!