BeritaHits.id - Usai ditunjuk jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, jejak digital Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial.
Salah satunya saat putra sulung Presiden Joko Widodo itu memberikan komentarnya terhadap isu gugatan batas minimal syarat usia capres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran dalam video yang pertama kali diunggah pada 21 Juli 2023 itu mulanya mengatakan bahwa sebagai politisi muda, perlu untuk memang benyak belakar dari para senior.
"Ya intinya kalau dari diri saya saya ini kan masih 35 36 [tahun], saya baru dua tahun masuk politik, ya memang benar banyak yang harus dipelajari, banyak yang harus dievaluasi, banyak yang harus kita tiru dari senior-senior kita," kata Gibran dalam video yang diunggah akun Instagram @/politicaljokes.
Kendati demikan Gibran juga menilai bahwa zaman sudah banyak berubah.
"Tapi ya zaman banyak berubah, kesempatan kita di situ," paparnya.
Diketahui sebelumnya bahwa MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin (16/10/2023).
Pernyataan Gibran sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Ngomong ngak ada isi nya, loading lagi dasar modal orang dalam kualitas bobrok," komentar warganet.
Baca Juga: Demokrat Kota Bekasi Pede Prabowo-Gibran Raih Suara 50 Persen: Di Bekasi Banyak Anak Muda
"Intinya selagi bapakbisa mengatur kenapa tidak," imbuh warganet lain.
"Zaman banyak berubah, aturan bisa kita ubah," tulis warganet di kolom komentar.
"Zaman makin berubah, jadi makin parah," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
4 Anggota 'Jokowi Family' Dilaporkan ke KPK, Ini Biodata dan Profil Mereka
-
Prabowo Minta Waktu Menghadap Megawati, Tapi Lampunya Masih Merah, Nih
-
Manuver Gibran Jadi Sorotan, Kiky Saputri Curiga dengan Presiden Jokowi: Pembuktian Kalau Bukan Boneka?
-
Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK
-
Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!