BeritaHits.id - Usai ditunjuk jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, jejak digital Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial.
Salah satunya saat putra sulung Presiden Joko Widodo itu memberikan komentarnya terhadap isu gugatan batas minimal syarat usia capres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran dalam video yang pertama kali diunggah pada 21 Juli 2023 itu mulanya mengatakan bahwa sebagai politisi muda, perlu untuk memang benyak belakar dari para senior.
"Ya intinya kalau dari diri saya saya ini kan masih 35 36 [tahun], saya baru dua tahun masuk politik, ya memang benar banyak yang harus dipelajari, banyak yang harus dievaluasi, banyak yang harus kita tiru dari senior-senior kita," kata Gibran dalam video yang diunggah akun Instagram @/politicaljokes.
Baca Juga: Demokrat Kota Bekasi Pede Prabowo-Gibran Raih Suara 50 Persen: Di Bekasi Banyak Anak Muda
Kendati demikan Gibran juga menilai bahwa zaman sudah banyak berubah.
"Tapi ya zaman banyak berubah, kesempatan kita di situ," paparnya.
Diketahui sebelumnya bahwa MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin (16/10/2023).
Pernyataan Gibran sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Ngomong ngak ada isi nya, loading lagi dasar modal orang dalam kualitas bobrok," komentar warganet.
"Intinya selagi bapakbisa mengatur kenapa tidak," imbuh warganet lain.
"Zaman banyak berubah, aturan bisa kita ubah," tulis warganet di kolom komentar.
"Zaman makin berubah, jadi makin parah," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
4 Anggota 'Jokowi Family' Dilaporkan ke KPK, Ini Biodata dan Profil Mereka
-
Prabowo Minta Waktu Menghadap Megawati, Tapi Lampunya Masih Merah, Nih
-
Manuver Gibran Jadi Sorotan, Kiky Saputri Curiga dengan Presiden Jokowi: Pembuktian Kalau Bukan Boneka?
-
Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK
-
Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!