Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Fita Nofiana
Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:06 WIB
Kasus Samuel Sunarya (X/Kolase)

Usut punya usut rupanya Samuel tak hanya membawa pisau lipat namun juga menggendong pitol di punggungnya.

Kepolisian akhirnya meringkuss Samuel meski sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, Samuel Sunarya sudah ditetapkan jadi tersangka.

Samuel disangkakan dengan pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tiga tahun.

Baca Juga: Trofi Piala Dunia U-17 Dipadati Warga Bandung di CFD Dago, Ratu Tisha Titip Pesan Ini untuk Pemda

Load More