BeritaHits.id - Putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap meloloskan Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024 terus diperbincangkan masyarakat. Diketahui Gibran kini sudah dideklarasikan menjadi bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.
Salah satu yang menyorotinya adalah Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. Menurutnya ada cacat hukum serius di balik putusan MK tersebut dan malah berpotensi membuat Prabowo dan Gibran batal bertarung di Pilpres 2024.
Rommy menyoroti dua hakim MK dengan opini seorang eks gubernur di bawah usia 40 tahun yang boleh maju sebagai capres atau cawapres.
“Sehingga kalau kemudian Gibran dimasukkan ke kategori itu jelas tidak bisa, itulah kenapa kemudian menjadi aneh kenapa di amar putusan yang menjadi kesimpulan pertimbangan hukum kenapa yang dua ini dimasukkan ke setuju?” kata Rommy, dikutip dari kanal YouTube Keadilan TV, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
Menurut Rommy, situasi ini bisa berujung dengan membawa putusan MK tersebut ke DPR RI. Pasalnya putusan MK itu akan berdampak kepada undang-undang yang berlaku.
“Saya selalu sebut, DPR dalam hal ini Komisi II harus melakukan evaluasi terhadap putusan tersebut di dalam melakukan pembahasan bersama KPU, karena KPU akan melakukan revisi PKPU dengan konsultasi ke Komisi II. Di situ Komisi II wajib mengatakan bahwa ini tidak bisa dieksekusi karena ada persoalan problematika hukum yang serius di dalam proses pengambilan keputusan,” terang Rommy.
Hal itulah yang menjadi rintangan pertama untuk Gibran maju ke Pilpres 2024.
Namun yang harus lebih diwaspadai Prabowo dan Gibran adalah apabila PKPU dibawa ke Mahkamah Agung untuk judicial review.
“Yang kedua kalau kemudian PKPU itu tetap dilanjutkan tanpa persetujuan Komisi II, maka orang boleh menggugat PKPU itu ke JR, judicial review, ke Mahkamah Agung. Kalau ini terjadi, bisa-bisa seminggu sebelum coblosan Prabowo-Gibran, kalau itu terjadi, bisa dibatalkan,” ucap Rommy.
Baca Juga: Ogah-ogahan Ditanya Restu Iriana dan Jokowi, Gibran: Mohon Doanya Ya
Berita Terkait
-
Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
-
Ogah-ogahan Ditanya Restu Iriana dan Jokowi, Gibran: Mohon Doanya Ya
-
Jika Gibran 'Jadi' Boruto, Teori Kemiripan Indonesia dengan Konoha Semakin Menguat
-
Ditanya Soal Nasib Gibran di PDIP, Utut Adianto: Kita Tunggu Aja
-
Masih Nyeleneh, Gaya Politik Gibran Jadi Sorotan: Belum Tampak Keseriusan Jadi Cawapres Prabowo
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak