Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Fita Nofiana
Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:26 WIB
Gibran di deklarasi capres-cawapres (YouTube)

BeritaHits.id - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka akhirnya melakukan deklarasi di Gelora Bung Karno, Rabu (25/10/2023).

Pasangan tersebut juga bakal sekaligus melakukan pendafaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari yang sama.

Gibran yang dayang dengan kemeja biru muda senada dengan Prabowo, juga turut menyampaikan pidato. Gibran dengan semangat menyebutkan bahwa Prabowo tak perlu resah karena ada dirinya.

"Tenang saja Pak Prabowo, tenang saya sudah ada di sini," ujar Gibran Rakabuming Raka di awal pidatonya.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Prabowo-Gibran, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

Gibran dalam pidatonya juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki program-program yang tak jauh dari kepentingan anak muda, termasuk para santri.

Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Rakha)

Usai Gibran memaparkan pidato, Prabowo kemudian datang dan menyatakan bahwa dirinya tak salah pilih cawapres.

"Bagiamana, kan engga salah kan pilihan aku?" tutur Prabowo.

Prabowo Sempat Dibuat Resah karena Gibran?

Soal Gibran, Prabowo disebut pernah dibuat resah bahkan meminta izin ke Jokowi hingga berkali-kali. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Romy.

Baca Juga: Profil dan Jejak Politik Ganjar Pranowo, Calon Presiden yang Diusung PDI-P

"Prabowo bahkan meminta beberapa kali pada Pak Jokowi?" ujar politisi senior Akbar Faizal dalam perbincangannya dengan Romy di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

"Ada yang bilang lima sampai tujuh kali sih, pokoknya sering lah," jawab Romy.

Soal akan berlabuh ke mana Gibran jika gugatan MK dikabulkan, Romy meyebutkan bahwa itu tergantung permainan politik Jokowi.

"Saya selalu mengatakan sebagai pemain politik presiden kita ini di tubirjur, kalau kita salah ngikutin kita yang kecemplung," ungkap Romy.

Diketahui bahwa MK telah mengabulkan sebagian gugatan terkait persyaratan capres dan cawapres. Hasilnya, cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah terpilih dalam pemilihan.

Load More