Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangannya menyampaikan bahwa ZDL menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian (Hotel ST). Pada hari Minggu (15/10/2023) sekitar jam 03.00 WITA, ia merasa sakit perut hingga mulas sampai beberapa kali harus ke toilet untuk buang air besar tetapi tidak ada yang keluar.
“Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 07.00 WITA, ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar. Setelah itu ia menyiram dengan menekan tombol air kloset," kata Kapolres Ida Ayu Wikarniti yang turut juga didampingi GM Angkasa Pura Handy Heryudhitiawan.
Yang kedua kalinya pelaku ZDL kembali merasakan ada yang keluar. Saat itulah ia baru menyadari di dalam kloset ada sosok bayi. Pelaku segera menekan tombol air kran dan ia sempat mendengar ada suara tangis bayi.
"Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah," kata AKBP Ida Ayu Wikarniti dikutip dari laman resmi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Profil Selebgram Afifah Riyad, Babak Belur Dianiaya Mantan Pacar Suami Gara-gara Saling Sindir
Selanjutnya kata Kapolres, pelaku mengambil bayi di dalam kloset kemudian dimasukkan ke dalam plastik laundry dan disimpan di lemari pakaian. Kira-kira jam 2 siang, pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sambil membawa tas yang berisi orok bayi.
Hampir 1 jam perjalanan pelaku tiba di bandara selanjutnya langsung menuju counter cek in. Beberapa saat pelaku keluar terminal menuju taman yang berada di Drop Zone 2 terminal keberangkatan domestik sambil membawa tas yang berisi orok bayi tersebut. Sebelum membuang orok bayi, pelaku sempat duduk-duduk di pinggir taman sambil mengamati situasi di sekitarnya.
Setelah merasa aman, ia membuang orok bayi di tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik. Ia lantas menuju ke pesawat serta terbang ke Semarang, Jawa Tengah. Pelaku disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak