Ruth Meliana | Elvariza Opita
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:27 WIB
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram Semarang tega buang bayi di bandara karena tidak tahu siapa ayahnya. (istimewa)

Namun aksinya terungkap setelah petugas kebersihan bandara menemukan jasad bayi lengkap dengan ari-ari dan tali pusar. Hal ini memicu dilakukannya penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di area parkir premium bandara.

Diburu Polisi sampai Berhari-hari

Pada Kamis (19/10/2023) alias empat hari setelahnya, Zhafira ditangkap oleh pihak berwajib di Semarang, Jawa Tengah. Akibat kasus ini, Zhafira dijerat dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Akun TikTok Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Bali Jadi Incaran, Sempat Bikin Konten Galau Begini

Load More