BeritaHits.id - Sebuah video mengenai pria yang mengacungkan senjata tajam di Tol Jakarta-Tangerang viral menjadi perbincangan. Motif pria memamerkan parang itu ternyata karena ia tak terima diklakson oleh korban.
Baik pelaku dan korban sempat kejar-kejaran di dekat Exit Tol Alam Sutera, Pinang, Tangerang. Video viral memperlihatkan pelaku mengendarai mobil Brio putih. Ia memepet mobil korban sembari membuka kaca jendela.
Pelaku turut memamerkan senjata tajam berupa parang untuk menakuti korban. Pria tersebut sempat menggebrak mobil korban saat kendaraan menepi di jalan tol. Pada narasi video yang beredar sebelumnya, korban mengira bahwa mobil mereka akan dibegal. "Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," kata pelapor.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembawa sajam di Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pria yang mengancam pengendara lain itu merupakan seorang mahasiswa berinisial MAP (22). Pelaku ditangkap karena mengacungkan sajam di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Exit Tol Alam Sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Lagi Asik Main Ponsel Sendirian, Seorang Pria Dibacok Pakai Celurit Oleh Dua Begal di Tambora
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti sajam jenis cocor bebek (corbek) dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku. "Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (26/10/2023).
Peristiwa pengancaman dengan menggunakan sajam itu berlangsung pada 24 Oktober 2023. Video itu viral setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan sajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya T. Beberapa saat kemudian, T memviralkan video yang direkam korban.
Setelah diamankan Polisi pelaku mengaku tidak terima di klakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam.
"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," pungkas Kapolres.
Baca Juga: Polisi Amankan 20 Pelaku Tawuran Geng di Semarang, Banyak Remaja Bawa Sajam
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Jangan Sampai Nyesal dan Rugi Puluhan Juta, Pahami Cara Gunakan E-Toll di Jalan Tol yang Tepat
-
Rocky Gerung Kritik Ada 'Dosa' Jokowi di Balik Turunnya Jumlah Pemudik 2025: Buat Apa Jalan Tol?
-
Kendaraan yang Masuk Gerbang Tol Cikampek Utama Naik 300 Persen di Puncak Arus Mudik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak