BeritaHits.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 27 orang terduga teroris Anshor Daulah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Penangkapan terduga teroris kelompok Anshor Daulah ini tim 88 Antiteror Polri ini dilakukan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD).
"Penangkapan dilakukan di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," kata Ramadhan.
Di DKI Jakarta, Densus 88 menangkap sembilan orang terduga teroris, dengan inisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi, yaitu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Di Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang terduga teroris, dengan inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, dan RS.
Ketujuh belas orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi, yaitu di Bandung, Cimahi, dan Cirebon.
Sedangkan di Sulawesi Tengah, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris, dengan inisial SF. Ia ditangkap di Palu.
Baca Juga: Lagi, Densus Tangkap 27 Teroris JAD Pendukung ISIS di Jakarta hingga Jawa Barat
Ramadhan mengatakan, ke-27 orang terduga teroris tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan Anshor Daulah. Ada yang berperan sebagai pendanaan, pelatihan, dan eksekutor.
"Para terduga teroris tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan Anshor Daulah," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!