Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 10:04 WIB
Ilustrasi jenazah perempuan. [elementsenvato/RawPixels_1]

BeritaHits.id - Polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.'

Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Setelah lebih dari 2 tahun, polisi akhirnya menemukan sejumlah fakta baru berkat penyelidikan lanjutan serta pernyataan tersangka Danu.

Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa korban pembunuhan Subang sempat dimandikan sebelum pelaku memasukkan mereka ke bagasi.

Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang. (istimewa)

"Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,” kata Surawan di Bandung, Kamis (26/10/2023) dikutip dari Antara.

Kepolisian sudah melakukan olah TKP ulang pada pekan ini untuk mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal. Olah TKP ulang juga berguna untuk melihat kemana kedua korban dibuang usai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.

"Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa kemana setelah itu," kata dia. Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP lanjutan, pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisa lebih mendalam.

Kasus Pembunuhan Subang (Instagram/PolresSubang)

Berdasarkan pengakuan saksi kunci, Yosep yang merupakan ayah Amel dan Tuti ternyata tega membantai keluarganya sendiri. Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka yang terlibat atas pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus pembunuhan mencapai titik terang setelah salah seorang pelaku serta saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu membuka mulut. Danu adalah sepupu sekaligus keponakan dari kedua korban.

Baca Juga: Hadiri Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Mbak Rara Terawang Ada Barang Bukti Sudah Dibuang ke Sungai

Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 2021.

Load More