Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Akun Media Sosial Zhafira Devi. Selebgram Semarang buang bayi ini dikecam netizen. (istimewa)

Setelah mengamati situasi, ZDL akhirnya membuang mayat bayi di tempat sampah sekitar halaman parkir bandara. Polisi mengetahui bahwa ZDL adalah pelaku berkat keterangan saksi serta video CCTV di lokasi. Pelaku disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Load More