BeritaHits.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FRW dan HS ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere, Rabu (25/10/2023). Pasutri ini ditangkap terkait kasus pembobolan bank.
Pasutri ini telah bobol bank sampai Rp 5,1 miliar dengan modus pembukaan kartu kredit menggunakan identitas palsu.
Bermodal KTP palsu, pasangan ini melakukan aksinya sejak 2020 silam dengan modus pendaftaran kartu kredit.
Diketahui pula jika FRW merupakan karyawan sebuah Bank cabang BSD Tangerang. Ia bersama istrinya, HS berbagi peran dalam bobol bank.
Baca Juga: Biaya Transfer BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
Kini kasus pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit bermodal KTP palsu ini ditangani tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkap bagaimana pasutri ini dalam beraksi untuk bobol bank sampai Rp 5,1 miliar.
FRW selaku karyawan bank cabang BSD Tangerang, sementara HS adalah pemasuk identitas palsu untuk proses pendaftaran kartu kredit.
HS selaku suami menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan dirinya guna membuka kartu kredit di sebuah bank.
Didik mengungkapkan kalau ditemukan KTP dengan identitas HS yang memiliki 10 nama dan alamat berbeda-beda.
Baca Juga: Eks Sekuriti Bank di Samarinda Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Modus 'Nasabah Topengan'
"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terang Didik.
Sedangkan FRW selaku karyawan bank, membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan ini memakai identitas palsu dan setelahnya mendapatkan fasilitas kartu kredit.
"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," lanjutnya.
Pasutri ini menjalankan aksi pembobolan bank dengan modus pembukaan kartu kredit ini sejak 2020 hingga 2021 silam.
FRW sebagai karyawan bank memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit hingga nilai Rp 500 juta.
Sang istri ini juga bertugas untuk mengurus nasabah prioritas, sehingga bisa mendapatkan akses dan kedudukan guna menjalankan aksinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!