BeritaHits.id - Sekelompok debt collector nekat menculik MR (35), seorang wanita di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Korban disekap di rumah salah satu pelaku.
Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STr.K menjelaskan kronologis penculikan oleh kelompok debt collector tersebut.
Kisah wanita diculik kelompok debt collector ini berawal dari sang suami, S (41) yang meminjam uang Rp 100 juta kepada rentenir.
Lantaran suami korban belum bisa membayar utang tersebut, rentenir mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan.
Keempat debt collector yang menjadi pelaku penculikan ini adalah PH alias Ida (54), MP alias Uda (42), HT (33) dan RK alias Robi (30).
Aksi penculikan ini terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku beraksi dengan sebuah mobil dan 2 sepeda motor.
Mencari S untuk ditagih utang tidak ketemu, mereka mendapati istrinya. Pelaku pun mengatur rencana untuk menculik MR.
Pelaku memancing korban ke sebuah toko buah dengan mengirimkan pesan online. MR pun lalu pergi ke toko buah tersebut.
Di sana para pelaku beraksi menyekap MR dan membawanya ke rumah salah satu debt collector tersebut.
Baca Juga: Kronologi Wanita di Riau Diculik Debt Collector gegara Utang Suami
Suami korban, S pun mencari-cari istrinya hingga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tim Polsek Bagan Sinembah yang menerima laporan langsung melakukan rangkaian penyidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (21/10/2023).
Saat ini keempat pelaku ditahan di Polsek Bagan Sinembah beserta barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!