BeritaHits.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut mengomentari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Firli Bahuri.
Dikutip dari obrolan Novel Baswedan dengan Deddy Corbuzier di podcast Close The Door, mantan polisi ini blak-blakan mengatakan bahwa dirinya meyakini jika Firli Bahuri bersalah dalam kasus tersebut.
"Kalau dibilang, dalam hati saya yakin benar [Firli terlibat dalam kasus korupsi]," kata Novel dikutip dari unggahan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (31/10/2023).
Novel Baswedan membeberkan jika Firli Bahuri sudah sering terseret dalam kasus serupa sebelum terpilih menjadi ketua KPK oleh Komisi III DPR RI. Oleh karenanya, dirinya begitu yakin jika Firli Bahuri bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri
"Sangat yakin [bersalah]. Karena ini bukan pertama kali. Kasusnya Firli Bahuri bukan pertama kali," ujar Novel.
Lebih lanjut, Novel Baswedan menceritakan kasus yang pernah menyeret Firli Bahuri sebelum jadi ketua KPK. Ia juga turut mengungkapkan kebingungannya mengapa Firli Bahuri bisa menjadi ketua KPK meskipun beberapa kali tersangkut dalam kasus hukum.
"Ketika dia yang bersangkutan ini jadi Deputi Penindakan, ini dia sudah punya kasus dan kemudian dari KPK-nya sempat melakukan pemeriksaan," beber Novel.
"Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK, pimpinan KPK saat itu membikin rekomendasi kepada Komisi III, diberi tahu bahwa yang bersangkutan ada beberapa kasus,"
"Tapi kemudian enggak tahu, enggak dibaca atau enggak dipertimbangkan, enggak ngerti kejadiannya apa dan kemudian jadi pimpinan KPK," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
Tak berhenti di situ, Novel Baswedan juga mengungkit kasus dugaan gratifikasi penyediaan fasilitas helikopter di awal masa kepemimpinan Firli Bahuri di KPK.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak