Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Kamis, 02 November 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

BeritaHits.id - Kasus pembunuhan siswa kelas 2 SD berinisial AR (8) sedang menjadi buah bibir. Ia meregang nyawa setelah dibanting dan dicekik oleh MF (16) yang diduga anak pensiunan polisi berpangkat AKBP.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Lere, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (31/10/2023). Motif pembunuhan tersebut masih didalami. Dugaan sementara karena MF sakit hati dengan ucapan AR.

Menurut informasi yang beredar, kronologi kejadian tersebut bermula saat MF mengajak AR bermain permainan stik. Korban setuju hingga akhirnya berboncengan sepeda dengan pelaku.

Di tengah perjalanan, sepeda yang dikendarai keduanya ambruk. AR spontan melontarkan perkataan yang diduga membuat MF naik pitam. Hingga akhirnya pelaku mendorong dan mencekik leher korban hingga kehabisan napas.

Baca Juga: Video Detik-detik Khoiri Ditangkap, Mertua Ini Tega Bunuh Menantu dan Calon Cucunya

Setelah menghabisi nyawa AR, MF langsung pulang ke rumah. Sementara itu, keberadaan korban dipertanyakan oleh keluarga. Orang tua AR bersama warga lantas mencari keberadaan korban. MF dan ayahnya juga diajak untuk mencari keberadan korban.

Atas petunjuk MF, ayah korban menemukan anaknya yang tergeletak tak bernyawa di semak-semak dengan keadaan tanpa busana.

Terkait kejadian ini, beredar di media sosial video yang merekam detik-detik evakuasi korban hingga keluarga korban yang histeris mengetahui AR tewas tak bernyawa. Video ini diunggah oleh akun Instagram @/terangmedia pada Kami (2/11/2023).

Video tersebut sontak saja viral dan menyita perhatian dari netizen. Beragam komentar dilontarkan netizen atas kejadian ini. Banyak netizen yang merasa ngeri dengan kelakuan anak-anak remaja zaman sekarang.

"Bakal jadi samsak tinju untuk napi senior di dalam sel nanti," komentar netizen.

Baca Juga: Bantah Selingkuhan Suami Afifah Riyad, Selebgram Regi Nazlah Kini Diduga Main Serong dengan Sopir Beristri

"Dikit-dikit ngebunuh. Dikit-dikit ngebunuh zaman sekarang," timpal netizen lain.

"Ketolong undang-undang perlindungan anak si pelaku, karena masih berusia 16 tahun. Nggak mungkin dapat hukuman berat dan setimpal dengan perbuatannya," imbuh lainnya.

"Nyawa balas nyawa. Sikat keluarganya juga," ujar netizen lain.

"Ya Allah pada kenapa sih bocah-bocah zaman sekarang. Apa akibat PMP dihapus dari pelajaran sekolah? Apa agamanya pada kurang? Remaja sekarang ngeri-ngeri," komentar netizen lainnya.

Load More