BeritaHits.id - Kasus minuman keras (miras) oplosan Subang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. RSUD Ciereng Kabupaten Subang diketahui melakukan perawatan terhadap 32 pasien yang mengalami keracunan miras.
Dari 32 pasien, 13 orang di antaranya meninggal dunia karena kondisi sudah parah ketika dibawa ke rumah sakit. Hingga Rabu (1/11/2023), 15 pasien korban keracunan miras sudah diperbolehkan pulang. Sebanyak empat sisanya masih menjalani perawatan. Dua pasien dirawat di kamar biasa sementara dua lainnya ditempatkan di ICU.
Para korban datang ke rumah sakit dengan berbagai macam keluhan termasuk pusing, mual, muntah, gangguan pencernaan, dan jantung berdebar kencang. Dua korban yang berada di ICU harus cuci darah karena mengalami masalah kesehatan berat.
Puluhan orang itu masuk ke rumah sakit usai mereka mengikuti pesta miras oplosan pada hajatan pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalah, Subang, Minggu (29/10/2023).
Kasus miras oplosan ini ditangani oleh Polres Subang. Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka pasutri yang mengoplos miras. Mereka disangkakan Pasal 204 KUHP dan UU Nomor 18 Tahun 2022 tentang pangan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polres Subang menetapkan dua tersangka setelah melakukan pemerikasaan terhadap saksi E selaku pemilik rumah dan pasangan pengantin berinisial D serta istri.
Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan bahwa pasien yang berakhir meninggal dunia tidak tertolong karena datang ke RS dalam kondisi sudah parah. Semua biaya perawatan pasien korban miras oplosan, baik meninggal atau sedang dalam perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
"Seluruh biaya perawatan korban akibat minuman keras oplosan ditanggung Pemkab Subang," kata Ahmad Nashui dikutip dari Antara. Bupati Subang Ruhimat menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus keracunan miras oplosan.
Ia mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkotika, termasuk minuman keras oplosan di daerah tersebut.
Baca Juga: 3 Manfaat yang Dapat Kamu Peroleh saat Berhenti Mengonsumsi Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!