BeritaHits.id - Kasus minuman keras (miras) oplosan Subang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. RSUD Ciereng Kabupaten Subang diketahui melakukan perawatan terhadap 32 pasien yang mengalami keracunan miras.
Dari 32 pasien, 13 orang di antaranya meninggal dunia karena kondisi sudah parah ketika dibawa ke rumah sakit. Hingga Rabu (1/11/2023), 15 pasien korban keracunan miras sudah diperbolehkan pulang. Sebanyak empat sisanya masih menjalani perawatan. Dua pasien dirawat di kamar biasa sementara dua lainnya ditempatkan di ICU.
Para korban datang ke rumah sakit dengan berbagai macam keluhan termasuk pusing, mual, muntah, gangguan pencernaan, dan jantung berdebar kencang. Dua korban yang berada di ICU harus cuci darah karena mengalami masalah kesehatan berat.
Puluhan orang itu masuk ke rumah sakit usai mereka mengikuti pesta miras oplosan pada hajatan pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalah, Subang, Minggu (29/10/2023).
Kasus miras oplosan ini ditangani oleh Polres Subang. Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka pasutri yang mengoplos miras. Mereka disangkakan Pasal 204 KUHP dan UU Nomor 18 Tahun 2022 tentang pangan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polres Subang menetapkan dua tersangka setelah melakukan pemerikasaan terhadap saksi E selaku pemilik rumah dan pasangan pengantin berinisial D serta istri.
Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan bahwa pasien yang berakhir meninggal dunia tidak tertolong karena datang ke RS dalam kondisi sudah parah. Semua biaya perawatan pasien korban miras oplosan, baik meninggal atau sedang dalam perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
"Seluruh biaya perawatan korban akibat minuman keras oplosan ditanggung Pemkab Subang," kata Ahmad Nashui dikutip dari Antara. Bupati Subang Ruhimat menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus keracunan miras oplosan.
Ia mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkotika, termasuk minuman keras oplosan di daerah tersebut.
Baca Juga: 3 Manfaat yang Dapat Kamu Peroleh saat Berhenti Mengonsumsi Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!