BeritaHits.id - Kasus minuman keras (miras) oplosan Subang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. RSUD Ciereng Kabupaten Subang diketahui melakukan perawatan terhadap 32 pasien yang mengalami keracunan miras.
Dari 32 pasien, 13 orang di antaranya meninggal dunia karena kondisi sudah parah ketika dibawa ke rumah sakit. Hingga Rabu (1/11/2023), 15 pasien korban keracunan miras sudah diperbolehkan pulang. Sebanyak empat sisanya masih menjalani perawatan. Dua pasien dirawat di kamar biasa sementara dua lainnya ditempatkan di ICU.
Para korban datang ke rumah sakit dengan berbagai macam keluhan termasuk pusing, mual, muntah, gangguan pencernaan, dan jantung berdebar kencang. Dua korban yang berada di ICU harus cuci darah karena mengalami masalah kesehatan berat.
Puluhan orang itu masuk ke rumah sakit usai mereka mengikuti pesta miras oplosan pada hajatan pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalah, Subang, Minggu (29/10/2023).
Kasus miras oplosan ini ditangani oleh Polres Subang. Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka pasutri yang mengoplos miras. Mereka disangkakan Pasal 204 KUHP dan UU Nomor 18 Tahun 2022 tentang pangan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polres Subang menetapkan dua tersangka setelah melakukan pemerikasaan terhadap saksi E selaku pemilik rumah dan pasangan pengantin berinisial D serta istri.
Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan bahwa pasien yang berakhir meninggal dunia tidak tertolong karena datang ke RS dalam kondisi sudah parah. Semua biaya perawatan pasien korban miras oplosan, baik meninggal atau sedang dalam perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
"Seluruh biaya perawatan korban akibat minuman keras oplosan ditanggung Pemkab Subang," kata Ahmad Nashui dikutip dari Antara. Bupati Subang Ruhimat menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus keracunan miras oplosan.
Ia mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkotika, termasuk minuman keras oplosan di daerah tersebut.
Baca Juga: 3 Manfaat yang Dapat Kamu Peroleh saat Berhenti Mengonsumsi Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!