BeritaHits.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya sejumlah nama termasuk eks Menkominfo Johnny G Plate telah ditangkap karena kasus rasuah yang sama.
Momen dirinya terlihat cemberut sambil mengenakan rompi merah muda khas Kejaksaan Agung menjadi viral di media sosial. Namun yang pasti penangkapan Achsanul membuat publik terkejut karena amanah yang diembannya sebagai pemeriksa keuangan tetapi kini malah terlibat kasus korupsi.
Padahal Achsanul terbilang sudah cukup berhasil mengumpulkan banyak aset hingga mencapai nilai total miliaran Rupiah. Seperti dilihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Achsanul melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp24,8 miliar.
Sebagian besar di antara asetnya adalah berupa tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp21.849.891.000. Harta ini tersebar di sejumlah wilayah dan kebanyakan diakui sebagai hasil sendiri.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan
Aset terbesarnya adalah berupa tanah dan bangunan sebesar 4.343/100 meter persegi yang terletak di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat. Aset ini dilaporkan senilai Rp4.551.976.000.
Bukan hanya itu, Achsanul juga melaporkan kepemilikan 7 kendaraan bermotor dengan total Rp1.477.026.800. Bahkan disebutkan Achsanul mempunyai dua Toyota Alphard di dalam garasinya, di mana salah satunya disebut mencapai Rp500 juta.
Kemudian Achsanul juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4.356.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.006.368.314. Dengan demikian Achsanul mencatatkan harta kekayaannya mencapai total Rp29.689.286.114.
Namun di luar harta kekayaan tersebut, Achsanul melaporkan total utang mencapai Rp4.835.449.825 atau mencapai hampir Rp5 miliar. Karena itulah total harta kekayaan Achsanul mencapai Rp24.853.836.289.
Kini Achsanul diringkus oleh penegak hukum karena diduga menerima Rp40 miliar. Dengan demikian, Achsanul adalah tersangka ketujuh dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak