Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Rabu, 08 November 2023 | 13:46 WIB
Klarifikasi AY, anak pungut Siti Marbiah. (istimewa)

BeritaHits.id - Kisah mengenai AY yang dituding mengusir ibu angkatnya sendiri viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Setelah viral, klarifikasi AY akhirnya tersebar melalui kuasa hukum pihak bersangkutan. Berikut ada beberapa informasi terbaru soal anak angkat usir ibunya yang sedang ramai.

Kisah anak angkat usir ibunya ramai jadi perbincangan di media sosial, kisahnya pun viral dengan berbagai informasi terkini yang mulai bermunculan.

Perlu diketahui, baik AY (42) maupun Siti Marbiah (73) sudah didampingi kuasa hukum masing-masing. AY menjadi perbincangan usai video mediasi dengan ibu angkatnya viral di media sosial. Perlu diketahui, AY (42) adalah anak pungut yang dibesarkan oleh Siti Marbiah (73) sejak umur 2 tahun.

Mediasi berlangsung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Momen mediasi diunggah oleh banyak akun media sosial termasuk @banyuasinterkini dan @kapucinosenja. Video tersebut ditonton lebih dari 1 juta kali baik di X (Twitter), Instagram, hingga Facebook.

Baca Juga: No Viral No Justice, Kenapa Kasus Pelecehan Lamban Ditangani?

Postingan yang viral mengklaim bahwa anak pungut berinsial AY tega mengusir ibu angkat yang sudah membesarkannya bertahun-tahun. Setelah viral, akun media sosial resmi milik Dinas Kesehatan Banyuasin ramai diserang netizen. AY sendiri diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan honorer di Dinkes Banyuasin.

Klarifikasi AY

Kisah Siti Marbiah (berbaju coklat)

AY memberikan keterangan resmi melalui kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Hidayat Arifin. Kuasa hukum AY mengunggah rilis resmi ke sejumlah media untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya. Postingan yang beredar sebelum ini bersumber dari Jallas Boang Manalu. Ia adalah kuasa hukum dari Siti Marbiah. Berdasarkan keterangan resmi AY, informasi sebelumnya sangat menyudutkan pihaknya.

"Semua informasi tersebut menyudutkan dan bahkan bisa dikatakan sebagai Fitnah Besar terhadap klien kami, AY," bunyi keterangan dari rilis resmi kuasa hukum AY. Menurut AY, pihaknya tidak pernah mengusir Siti Marbiah. "Kepergian SM dari rumah klien kami adalah atas kehendaknya sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan klien kami," sambungnya.

AY mengklaim, kepergian Siti Marbiah karena salah paham serta miskomunikasi saja. Berdasarkan keterangan AY, Siti Marbiah sudah lansia sehingga sangat sensitif. Menurut tim kuasa hukum, AY tak pernah mempunyai niat untuk mengusir ibu yang sudah membesarkannya selama ini.

Baca Juga: Pria Buang Puluhan Tikus Berwarna Bendera Palestina ke McDonalds Birmingham Viral: Aksi Protes?

Meski begitu, mereka tak menampik adanya konflik yang berasal miskomunikasi serta 'mood' Siti Marbiah yang mudah terganggu dan sensitif. Terkait tanah, AY mengklaim tanah itu adalah hak miliknya karena dibeli dengan uang sendiri.

"Klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 M2 (enam ratus dua puluh sembilan meter persegi), berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," tulis Hidayat Arifin.

Menurut AY, tanah itu dibeli dari uang milik pihaknya sendiri, bukan dari Siti Marbiah. "Tanah dibeli oleh klien kami, Hayatillah pada 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi klien kami sebesar Rp 120 juta," pungkasnya. AY mengaku ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan hidup berdampingan dengan Siti Marbiah selayaknya ibu dan anak.

Load More