BeritaHits.id - Nama Bintan Saragih jadi sorotan usai hakim anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini menilai Ketua MK Anwar Usman telah melanggar kode etik.
Bahkan Bintan Saragih menilai jika seharusnya putusan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman adalah pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., menilai Anwar Usman telah terbukti melanggar etik berat.
Anwar Usman diputuskan untuk diberhentikan sebagai Ketua MK dan tidak diperbolehkan lagi menyidangkan perselisihan pemilu.
Hakim anggota MKMK tersebut menyampaikan hal tersebut dalam dissenting opinionnya melalui sidang etik di MK, Selasa (7/11/2023).
"Saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku, dan tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Hakim Konstitusi" katan Bintan.
Sedangkan vonis MKMK pada Anwar hanya dihentikan sebagai Ketua MK saja. Dengan tambahan dilarang ikut memutus perkara pemilu saja.
Apa yang diusulkan Bintan ini kalah suara dalam voting dengan dua hakim lainnya, yakni Jimly Asshiddiqie dan Wahiduddin Adams.
Siapa Bintan Saragih sebenarnya? Simak berikut ini BiertaHits.id telah merangkum profil Bintan Saragih sebagai anggota MKMK.
Baca Juga: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan
Profil Bintan Saragih
Pemilik nama asli Bintan Regen Saragih, adalah profesor hukum tata negara. Saat ini ia sedang mengajar di dua universitas ternama.
Yakni Universitas Trisakti dan Universitas Pelita Harapan (UPH) tempat Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. saat ini mengajar.
Dalam perjalanannya menjadi profesor ahli hukum tata negara, Bintan Saragih lebih dulu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia.
Bintan Saragih juga mendapatkan gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran.
Menjadi anggota MKMK pada 24 Oktober 2023, Bintan Saragih merupakan perwakilan dari unsur akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!