BeritaHits.id - Nama Bintan Saragih jadi sorotan usai hakim anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini menilai Ketua MK Anwar Usman telah melanggar kode etik.
Bahkan Bintan Saragih menilai jika seharusnya putusan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman adalah pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., menilai Anwar Usman telah terbukti melanggar etik berat.
Anwar Usman diputuskan untuk diberhentikan sebagai Ketua MK dan tidak diperbolehkan lagi menyidangkan perselisihan pemilu.
Baca Juga: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan
Hakim anggota MKMK tersebut menyampaikan hal tersebut dalam dissenting opinionnya melalui sidang etik di MK, Selasa (7/11/2023).
"Saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku, dan tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Hakim Konstitusi" katan Bintan.
Sedangkan vonis MKMK pada Anwar hanya dihentikan sebagai Ketua MK saja. Dengan tambahan dilarang ikut memutus perkara pemilu saja.
Apa yang diusulkan Bintan ini kalah suara dalam voting dengan dua hakim lainnya, yakni Jimly Asshiddiqie dan Wahiduddin Adams.
Siapa Bintan Saragih sebenarnya? Simak berikut ini BiertaHits.id telah merangkum profil Bintan Saragih sebagai anggota MKMK.
Baca Juga: TOK! Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Pemilik nama asli Bintan Regen Saragih, adalah profesor hukum tata negara. Saat ini ia sedang mengajar di dua universitas ternama.
Yakni Universitas Trisakti dan Universitas Pelita Harapan (UPH) tempat Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. saat ini mengajar.
Dalam perjalanannya menjadi profesor ahli hukum tata negara, Bintan Saragih lebih dulu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia.
Bintan Saragih juga mendapatkan gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran.
Menjadi anggota MKMK pada 24 Oktober 2023, Bintan Saragih merupakan perwakilan dari unsur akademik.
Itulah profil Bintan Saragih, sosok anggota MKMK yang mengusulkan Anwar Usman dipecat bukan sekadar dicopot dari jabatan Ketua MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak