BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengadakan pemilihan Ketua MK yang baru untuk menggantikan Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023). Siapa Ketua MK baru yang menggantikan Anwar Usman kini?
Diberitakan Suara.com (9/11/2023), MK telah memilih Hakim MK Suhartoyo sebagai ketua yang baru untuk menggantikan Anwar Usman.
Secara resmi Suhartoyo kini menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Sedangkan posisi Wakil Ketua MK ditempati Saldi Isra.
Siapa Ketua MK baru ini, simak dalam profil Suhartoyo yang dirangkum BeritaHits.id untuk Anda. Sosok yang menggantikan Anwar Usman.
Baca Juga: Perlawanan Anwar Usman: Salahi Kode Etik sampai Merasa Difitnah
Profil Suhartoyo
Suhartoyo yang menjadi Ketua MK saat ini, sebelumnya adalah Hakim MK yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Pria kelahiran 15 November 1959 ini mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Islam Indonesia, lalu meraih gelar magister dari Universitas Tarumanegara.
Pendidikan Suhartoyo tak berhenti di situ, ia juga meraih gelar doktor dari Universitas Jayabaya.
Diketahui kalau ia memulai kariernya sebagai hakim sejak 1986 silam dengan menjadi seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Baca Juga: Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
Karirnya berlanjut di dunia peradilan Indonesia dengan menjadi hakim di PN Curup, PN Bekasi hingga PN Tangerang.
Baru pada 2011, Suhartoyo mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua PN Jaksel. Setelahnya pada 2014 ia dipromosikan jadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Karirnya sebagai hakim berlanjut dan makin melejit setelah dipilih Mahkamah Agung menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.
Selama menjadi Hakim MK, Suhartoyo sempat menangani berbagai kasus besar. Mulai dari sengketa Pilpres 2019 hingga judicial review UU Cipta Kerja hingga UU Perkawinan.
Dan paling baru, kini Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK baru untuk menggantikan posisi Anwar Usman.
Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK lantaran pelanggaran berat dalam putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres.
MKMK menilai paman Gibran Rakabuming Raka ini memiliki kepentingan dengan meloloskan perkara tersebut.
Sehingga hasil putusan Anwar Usman, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut bisa dicalonkan dalam Pilpres 2024.
Kala itu Anwar Usman membuat keputusan untuk mengizinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun mendaftarkan diri sebagai capres atau cawapres selama berpengalaman sebagai kepala daerah melalui pemilu.
Berita Terkait
-
Hakim MK Pertanyakan Gugatan Marwata: Hapus atau Maknai Lain Larangan Temui Pihak Berperkara?
-
Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu
-
Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN, Begini Ancang-ancang Ketua MK Suhartoyo Hadapi 'Perlawanan' Paman Gibran
-
Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta, MK Santai Hadapi Perlawanan Adik Ipar Jokowi
-
KPK Didesak Dalami Dugaan Nepotisme pada Putusan MK yang Berikan Jalan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak