BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi baru-baru ini mengkritik Politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang memprotes langkah pemerintah membubarkan FPI.
Teddy Gusnaidi menyangsikan sejauh mana pengetahuan Fadli Zon soal UU Ormas yang disebutnya bisa menjadi acuan pembubaran organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu.
Kata Teddy Gusnaidi, rasanya aneh apabila Fadli Zon selaku anggota DPR tidak paham betul substansi UU Ormas tersebut.
Kritikan tajam untuk Fadli Zon tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Tanggapi Blusukan Mensos Risma, Roy Suryo Ungkit CCTV: Bisa Mati Ketawa
"UU Ormas ini pun sudah disetujui oleh DPR. Fadli Zon yang anggota DPR harusnya paham, bahwa itu perintah UU," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
"Ini pengetahuan dasar tentang aturan main di negara ini. Aneh jika Fadli Zon tidak mengetahuinya," sambung dia.
Melihat protes Fadli Zon soal pembubaran FPI, Teddy Gusnaidi mengaku menjadi bertanya-tanya apa yang dilakukan Politisi Gerindra itu selama menjabat menjadi anggota DPR.
"Saya jadi bertanya-tanya, selama jadi anggota DPR ngapain aja? Nonton drama korea?" tandas Teddy Gusnaidi keras.
Seiring dengan kritikan keras tersebut, Teddy Gusnaidi menjelaskan soal pencabutan status hukum FPI sebagai Ormas.
Baca Juga: Fadli Zon Tak Sendiri, Ini Politikus Lain yang Like Video Porno di Twitter
Teddy Gusnaidi mengatakan, pencabutan status hukum Ormas dilakukan oleh menteri, bukan pengadilan.
"UU Ormas menyatakan bahwa pencabutan status hukum ormas oleh menteri bukan pengadilan. Fadli Zon ngotot harus melalui pengadilan dan menyalahkan pemerintah," ujar Teddy Gusnaidi.
"Pemerintah ikuti perintah UU disalahkan, kalau pemerintah melanggar UU disalahkan juga. Mau lu apa sih Zon?" tegasnya sembari menyematkan akun Twitter Mahfud MD.
Perlu diketahui, Pemerintah secara resmi membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas yang digelar oleh mereka.
Adanya pembubaran itu diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020) lalu.
Mahfud MD menuturkan, alasan keputusan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Pembubaran FPI didasarkan atas putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Berita Terkait
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
-
Konvoi Palang Merah China Ditembaki, Menlu Pastikan Bantuan Indonesia Tetap Sampai ke Myanmar
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak