BeritaHits.id - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mendukung program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, ia meminta agar pemerintah tak lepas tangan jika nantinya ditemukan dampak atau efek samping dari vaksin tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter pribadi miliknya @andiarief_. Ia mengaku efek samping vaksin merupakan risiko yang harus ditanggung penerima.
Namun, ia meminta pemerintah tetap bertanggungjawab atas apapun yang terjadi pada rakyat.
"Jika ada ekses negatif, itu risiko. Namun, pemerintah jangan lepas tangan," kata Andi seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Curhat Raffi Ahmad hingga Bisa Ikut Bareng Jokowi Suntik Vaksin Perdana
Andi Arief mengaku, setelah pandemi Covid-19 menguasai Indonesia, ia dan keluarga masih bisa bertahan tak tertular virus tersebut.
"Sampai hari ini saya dan keluarga mampu bertahan dari serangan Covid-19, mudah-mudahan seterusnya," ungkap Andi.
Ia juga menyatakan siap untuk disuntikkan vaksin Covid-19.
"Terhadap rencana vaksinasi Covid, saya akan menyatakan siap," tukasnya.
Tolak Disuntik Vaksin Terancam Pidana
Baca Juga: Politisi PDIP Tolak Vaksin Covid-19, Wali Kota Padang Beri Jawaban Menohok
Rakyat Indonesia yang menolak disuntikkan vaksin Covid-19 harus bersiap mendapatkan hukuman pidana.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward OS Hiariej menegaskan, aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dimana setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana.
Adapun hukuman pidana yang diberikan kepada penolak vaksin Covid-19 berupa hukuman penjara selama paling lama satu tahun atau denda maksimal senilai Rp 100 juta.
Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ada sejumlah kewajiban yang harus ditaati oleh rakyat, salah satunya melakukan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak