BeritaHits.id - Pesta di kediaman Bos KFC yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama Purnama alias Ahok, dan sejumlah tokoh publik lain tengah menjadi sorotan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kecaman terus berdatangan mengingat Raffi Ahmad merupakan sosok yang menerima vaksin pertama kali, bersamaan dengan Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara dan membandingkannya dengan kasus serupa lain yakni kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan maupun Megamendung.
Refly Harun bertanya-tanya, apakah pesta di tengah pandemi tersebut akan berbuntut sama dengan kasus Habib Rizieq. Mengingat kini rem darurat kembali ditarik lantaran angka Covid-19 terus naik.
Baca Juga: Blunder Raffi Ahmad Langgar Prokes: Digugat dan Minta Maaf di Televisi
"Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi," ujar Refly Harun dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com dari sebuah video yang dibagikan di Saluran YouTube miliknya, Jumat (15/1/2021).
Refly Harun mempertanyakan, apakah kira-kira orang-orang dalam pesta Bos KFC tersebut juga akan menjadi tersangka usai diselidiki.
Dalam videonya, Refly Harun mengurai alasan kenapa Raffi Ahmad dan Ahok dianggap melakukan tindakan tidak pantas.
Pertama, Raffi Ahmad merupakan tokoh dengan banyak pengikut yang dipasang Istana sebagai frontliner atas vaksinasi. Namun sayangnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjaga sikap.
Kedua, pesta yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pesta Bos KFC yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin
"Malah dia tak jaga protokol kesehatan dan tertangkap screenshot yang diunggah dari akun IG Story. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kaya gini diproses enggak oleh polisi?" tanya Refly Harun.
Kata Refly Harun, apabila polisi hanya menyasar kerumunan terhadap satu dua orang saja, maka patut dicurigai jika tak ada kesamaaan di depan hukum.
"Di dalam kasus pesta itu kita tahu DKI sedang adakan pengetatan. Mungkin saja mereka merasa anak emas negara, sehingga tak mungkin diapa-apakan, diotak-atik, dan sebagainya," tandas Refly Harun.
Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan
Seorang pengacara bernama David Tobing menggugat presenter Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Gugatan terhadap Raffi Ahmad merupakan imbas dari perilaku Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak