BeritaHits.id - Pesta di kediaman Bos KFC yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama Purnama alias Ahok, dan sejumlah tokoh publik lain tengah menjadi sorotan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kecaman terus berdatangan mengingat Raffi Ahmad merupakan sosok yang menerima vaksin pertama kali, bersamaan dengan Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara dan membandingkannya dengan kasus serupa lain yakni kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan maupun Megamendung.
Refly Harun bertanya-tanya, apakah pesta di tengah pandemi tersebut akan berbuntut sama dengan kasus Habib Rizieq. Mengingat kini rem darurat kembali ditarik lantaran angka Covid-19 terus naik.
"Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi," ujar Refly Harun dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com dari sebuah video yang dibagikan di Saluran YouTube miliknya, Jumat (15/1/2021).
Refly Harun mempertanyakan, apakah kira-kira orang-orang dalam pesta Bos KFC tersebut juga akan menjadi tersangka usai diselidiki.
Dalam videonya, Refly Harun mengurai alasan kenapa Raffi Ahmad dan Ahok dianggap melakukan tindakan tidak pantas.
Pertama, Raffi Ahmad merupakan tokoh dengan banyak pengikut yang dipasang Istana sebagai frontliner atas vaksinasi. Namun sayangnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjaga sikap.
Kedua, pesta yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Blunder Raffi Ahmad Langgar Prokes: Digugat dan Minta Maaf di Televisi
"Malah dia tak jaga protokol kesehatan dan tertangkap screenshot yang diunggah dari akun IG Story. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kaya gini diproses enggak oleh polisi?" tanya Refly Harun.
Kata Refly Harun, apabila polisi hanya menyasar kerumunan terhadap satu dua orang saja, maka patut dicurigai jika tak ada kesamaaan di depan hukum.
"Di dalam kasus pesta itu kita tahu DKI sedang adakan pengetatan. Mungkin saja mereka merasa anak emas negara, sehingga tak mungkin diapa-apakan, diotak-atik, dan sebagainya," tandas Refly Harun.
Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan
Seorang pengacara bernama David Tobing menggugat presenter Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Gugatan terhadap Raffi Ahmad merupakan imbas dari perilaku Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!