BeritaHits.id - Pesta di kediaman Bos KFC yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama Purnama alias Ahok, dan sejumlah tokoh publik lain tengah menjadi sorotan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kecaman terus berdatangan mengingat Raffi Ahmad merupakan sosok yang menerima vaksin pertama kali, bersamaan dengan Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara dan membandingkannya dengan kasus serupa lain yakni kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan maupun Megamendung.
Refly Harun bertanya-tanya, apakah pesta di tengah pandemi tersebut akan berbuntut sama dengan kasus Habib Rizieq. Mengingat kini rem darurat kembali ditarik lantaran angka Covid-19 terus naik.
"Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi," ujar Refly Harun dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com dari sebuah video yang dibagikan di Saluran YouTube miliknya, Jumat (15/1/2021).
Refly Harun mempertanyakan, apakah kira-kira orang-orang dalam pesta Bos KFC tersebut juga akan menjadi tersangka usai diselidiki.
Dalam videonya, Refly Harun mengurai alasan kenapa Raffi Ahmad dan Ahok dianggap melakukan tindakan tidak pantas.
Pertama, Raffi Ahmad merupakan tokoh dengan banyak pengikut yang dipasang Istana sebagai frontliner atas vaksinasi. Namun sayangnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjaga sikap.
Kedua, pesta yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Blunder Raffi Ahmad Langgar Prokes: Digugat dan Minta Maaf di Televisi
"Malah dia tak jaga protokol kesehatan dan tertangkap screenshot yang diunggah dari akun IG Story. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kaya gini diproses enggak oleh polisi?" tanya Refly Harun.
Kata Refly Harun, apabila polisi hanya menyasar kerumunan terhadap satu dua orang saja, maka patut dicurigai jika tak ada kesamaaan di depan hukum.
"Di dalam kasus pesta itu kita tahu DKI sedang adakan pengetatan. Mungkin saja mereka merasa anak emas negara, sehingga tak mungkin diapa-apakan, diotak-atik, dan sebagainya," tandas Refly Harun.
Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan
Seorang pengacara bernama David Tobing menggugat presenter Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Gugatan terhadap Raffi Ahmad merupakan imbas dari perilaku Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!