Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Minggu, 17 Januari 2021 | 12:20 WIB
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (Suara.com/Ria Rizki)

BeritaHits.id - Peramal Mbak You belakangan ini menjadi kontroversial usai diterpa isu meramalkan Presiden Jokowi lengser 2021. Ramalan Mbak You tersebut mengundang berbagai reaksi publik, salah satunya Muannas Alaidid yang menyerukan agar dia ditangkap.

Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman baru saja ikut mengomentari kabar yang menyebut Mbak You akan dipolisikan karena ramalan.

Benny K Harman mempertanyakan apakah benar demikian. Dia tampak sangsi ramalan bisa menarik seseorang untuk dipolisikan.

"Betul kah? Mana mungkin hanya karena buat ramalan dipolisikan?" tulis Benny K Harman lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Aktivis Dandhy Laksono Sebut Presiden Bisa Cegah Banjir di Banjarmasin

Benny K Harman mengatakan, ramalan itu menjadi salah satu komponen penting untuk memajukan sebuah peradapan. Bahkan menurut dia, ramalan bisa menjadi pupuk demokrasi.

"Jangan lupa ramalan itu adalah vitamin penting untuk kemajuan suatu peradaban. Bahkan ramalan itu menjadi pupuk utama untuk sebuah demokrasi bisa tumbuh dan berkembang. Rakyat monitor!" cetus Benny K Harman.

Benny K Harman komentari kabar soal peramal dipolisikan (Twitter).

Dalam cuitannya, Benny K Harman menyematkan tautan berita berisi opini Mbah Mijan soal kabar Mbak You yang akan dipolisikan karena ramalan pergantian presiden 2021 membuat gaduh.

Kata Mbah Mijan, rencana salah satu peramal dipolisikan terlalu berlebihan. Sampai-sampai dia menyebut hanya di Indonesia, ramalan bisa dipermasalahkan dan diproses ke meja hukum.

Padahal, menurut Mbah Mijan peramal berbeda dengan pelaku kriminal lain sehingga seharusnya tidak bisa dipenjara.

Baca Juga: Jokowi Cuit soal Banjir, Aktivis Dandhy Laksono Beri Balasan Menohok

"Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu," ujar Mbah Mijan lewat akun Twitternya, Jumat (15/1/2021).

"Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan," tukasnya dalam cuitan yang lain.

Muannas Alaidid Serukan Tangkap Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser di 2021

Politisi PSI Muannas Alaidid minta Mbak You ditangkap polisi karena meramalkan Presiden Jokowi lengser 2021. Mbak You dinilai melakukan penghasutan.

Muannas Alaidid menyamakan pernyataan Mbak You seperti Ustaz Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad.

"Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi dan hasutan @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam Twitternya, Jumat (15/1/2021).

Penjelasan Mbak You

Mbak You mengklarifikasi isu ramalan lengser tahun 2021. Dia mengatakan saat September lalu, jika akan ada pergantian presiden tahun depan, tahun 2024. Bukan tahun 2021.

"Di preskon 2020, di tahun mendatang pergantian presien di 2024 itu ada pergantian presiden, bukan pergantian presiden sekarang. Bukan 2021, tapi di saat nanti di pergantian presiden 2024 akan ada ganti presiden, bukan 2021 ganti presiden," kata Mbak You dikutip dari akun Youtubenya, Jumat (15/1/2021).

Mbak You pun mengatakan, dalam ramalan itu, dia mengakui jika di 2021, hasil penerawangannya politik RI akan memanas. Bahkan ada menteri diganti.

"Saya blang di 2020, di 2021 ada politik memanas akan ada resuffle kabinet dan menteri diganti. Saya juga jelaskan di 2021 politik memanas," jelasnya.

"Jangan potong pernyataan saya," kata dia.

Load More