Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 19 Januari 2021 | 07:38 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

BeritaHits.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW angkat bicara mengenai aturan korban bencana dimintai KK untuk mengambil bantuan. Ia mengingatkan pemerintah agar jangan sampai terjadi penjarahan.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Menurutnya, rakyat sudah menderita mendapatkan musibah, pemerintah justru menambah penderitaan rakyat.

"Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan-aturan yang aneh seperti ini," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Pengurus RW di Bekasi Kembalikan Bansos yang Sempat Dipotong Rp100 Ribu

Anggota DPR Fraksi PKS itu mengimbau agar pemerintah bisa membantu rakyat korban bencana secepat mungkin sehingga rakyat tertolong.

Komentar HNW soal korban bencana diminta KK ambil bantuan (Twitter/hnurwahid)

Ia meminta pemerintah untuk segera memperbaiki koordinasi hingga mempermudah akses bantuan kepada para korban.

"Harusnya pemerintah bantu mereka dengan segera perbaiki kinerja dan koordinasi, permudah akses bantuan untuk para korban," ungkap HNW.

Jika perbaikan tersebut tak dilakukan, HNW mengingatkan adanya potensi penjarahan di lokasi bencana.

"Jangan sampai terjadi 'penjarahan' dan lain-lain," tukasnya.

Baca Juga: Mensos Risma Kasih KTP ke Gelandangan, Kritik Rocky Gerung Pedas

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa korban bencana dimintai KK sebagai salah satu syarat agar bisa menerima bantuan.

Akhirnya sejumlah warga Mamuju, kabarnya sempat melakukan aksi protes ke Dinas Sosial saat ingin mengambil bantuan.

Diketahui, gempa bumi magnitudo 6,2 mengguncang Majene dan Mamuju, Sulbar pada Jumat (15/1/2021).

Akibat gempa bumi Mamuju dan Majene, lebih dari 50 orang meninggal dunia.

Bencana alam itu juga menyebabkan 15 ribu orang di Mamuju dan Majene mengungsi.

Load More