BeritaHits.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW angkat bicara mengenai aturan korban bencana dimintai KK untuk mengambil bantuan. Ia mengingatkan pemerintah agar jangan sampai terjadi penjarahan.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Menurutnya, rakyat sudah menderita mendapatkan musibah, pemerintah justru menambah penderitaan rakyat.
"Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan-aturan yang aneh seperti ini," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Anggota DPR Fraksi PKS itu mengimbau agar pemerintah bisa membantu rakyat korban bencana secepat mungkin sehingga rakyat tertolong.
Ia meminta pemerintah untuk segera memperbaiki koordinasi hingga mempermudah akses bantuan kepada para korban.
"Harusnya pemerintah bantu mereka dengan segera perbaiki kinerja dan koordinasi, permudah akses bantuan untuk para korban," ungkap HNW.
Jika perbaikan tersebut tak dilakukan, HNW mengingatkan adanya potensi penjarahan di lokasi bencana.
"Jangan sampai terjadi 'penjarahan' dan lain-lain," tukasnya.
Baca Juga: Pengurus RW di Bekasi Kembalikan Bansos yang Sempat Dipotong Rp100 Ribu
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa korban bencana dimintai KK sebagai salah satu syarat agar bisa menerima bantuan.
Akhirnya sejumlah warga Mamuju, kabarnya sempat melakukan aksi protes ke Dinas Sosial saat ingin mengambil bantuan.
Diketahui, gempa bumi magnitudo 6,2 mengguncang Majene dan Mamuju, Sulbar pada Jumat (15/1/2021).
Akibat gempa bumi Mamuju dan Majene, lebih dari 50 orang meninggal dunia.
Bencana alam itu juga menyebabkan 15 ribu orang di Mamuju dan Majene mengungsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!