BeritaHits.id - Kristen Gray dideportasi terkait pelanggaran keimigrasian. Kristen Gray yang merupakan warga negara Amerika Serikat viral usai cuitannya di Twitter tentang mengajak bule-bule lain eksodus ke Bali.
Kaknwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindak pidana keimigrasian berupa pendeportasian.
"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengaku sudah meminta Imigrasi Denpasar Bali untuk memanggil Kristen Grey.
"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke imigrasi denpasar untuk dimintai keterangan," kata Arvin kepada Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Rencana pemanggilan itu terkait aksi Kristen Gray yang mengajak para WNA lain tinggal di Bali dengan memberikan turorial agar lolos masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
Arvin mengatakan pihaknya telah memiliki informasi mengenai Kristen Grey dari data paspor dan data izin tinggalnya. Menurut Arvin, Kristen Gray tinggal di Daerah Karang Asem, Bali.
Arvin menegaskan bila memang hasil pemeriksaan imigrasi Denpasar ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kristen Gray. Tak menutup kemungkinan Kristen akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.
"Sangat dimungkinkan (bila ada pelanggaran akan dideportasi)," tutup Arvin.
Baca Juga: Hubungan Peristiwa Gentrifikasi dengan Tren Digital Nomad
Kristen Gray Bikin Ulah di Bali
Sosok Kristen Gray sedang jadi sorotan publik karena tindakannya mengajak dan membujuk para WNA untuk tinggal menetap di Bali. Tak hanya itu, ia juga membagikan tips untuk menghindari hukuman dari pelanggaran protokol kesehatan hingga mengakali visa yang overstay.Aksinya itu dinilai sangat meresahkan dan merendahkan upaya masyarakat Bali dalam memerangi Covid-19.
Sebuah akun Twitter @BetterWithBill mengunggah tangkapan layar DM Instagram yang menunjukkan bukti laporannya kepada Ditjen Imigrasi terkait kelengkapan dokumen WNA bernama Kristen Gray itu.
"Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di rspond admin. Smg jika mmg perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bkn diskriminasi, tapi penegakan hukum," tulisnya.
Dalam laporan tersebut, ia meiminta pihak Ditjen Imigrasi untuk mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen WNA tersebut.
"Min, tolong dicek WNA ini apakah semua dokumennya sesuai? Di Twitter sempat blow up karena kritik dia WN Amerika Serikat tinggal di Bali hampir satu tahun. Tadinya hanya niat 6 bulan tapi menetap dan bekerja. Sepertinya tidak bayar pajak," tulisnya dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
-
"Deportasi Mandiri": Aplikasi Baru Trump Paksa Imigran Ilegal Pilih Pulang Atau Diburu!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!