BeritaHits.id - Kristen Gray dideportasi terkait pelanggaran keimigrasian. Kristen Gray yang merupakan warga negara Amerika Serikat viral usai cuitannya di Twitter tentang mengajak bule-bule lain eksodus ke Bali.
Kaknwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindak pidana keimigrasian berupa pendeportasian.
"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengaku sudah meminta Imigrasi Denpasar Bali untuk memanggil Kristen Grey.
"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke imigrasi denpasar untuk dimintai keterangan," kata Arvin kepada Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Rencana pemanggilan itu terkait aksi Kristen Gray yang mengajak para WNA lain tinggal di Bali dengan memberikan turorial agar lolos masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
Arvin mengatakan pihaknya telah memiliki informasi mengenai Kristen Grey dari data paspor dan data izin tinggalnya. Menurut Arvin, Kristen Gray tinggal di Daerah Karang Asem, Bali.
Arvin menegaskan bila memang hasil pemeriksaan imigrasi Denpasar ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kristen Gray. Tak menutup kemungkinan Kristen akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.
"Sangat dimungkinkan (bila ada pelanggaran akan dideportasi)," tutup Arvin.
Baca Juga: Hubungan Peristiwa Gentrifikasi dengan Tren Digital Nomad
Kristen Gray Bikin Ulah di Bali
Sosok Kristen Gray sedang jadi sorotan publik karena tindakannya mengajak dan membujuk para WNA untuk tinggal menetap di Bali. Tak hanya itu, ia juga membagikan tips untuk menghindari hukuman dari pelanggaran protokol kesehatan hingga mengakali visa yang overstay.Aksinya itu dinilai sangat meresahkan dan merendahkan upaya masyarakat Bali dalam memerangi Covid-19.
Sebuah akun Twitter @BetterWithBill mengunggah tangkapan layar DM Instagram yang menunjukkan bukti laporannya kepada Ditjen Imigrasi terkait kelengkapan dokumen WNA bernama Kristen Gray itu.
"Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di rspond admin. Smg jika mmg perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bkn diskriminasi, tapi penegakan hukum," tulisnya.
Dalam laporan tersebut, ia meiminta pihak Ditjen Imigrasi untuk mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen WNA tersebut.
"Min, tolong dicek WNA ini apakah semua dokumennya sesuai? Di Twitter sempat blow up karena kritik dia WN Amerika Serikat tinggal di Bali hampir satu tahun. Tadinya hanya niat 6 bulan tapi menetap dan bekerja. Sepertinya tidak bayar pajak," tulisnya dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!