BeritaHits.id - Kristen Gray dideportasi terkait pelanggaran keimigrasian. Kristen Gray yang merupakan warga negara Amerika Serikat viral usai cuitannya di Twitter tentang mengajak bule-bule lain eksodus ke Bali.
Kaknwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindak pidana keimigrasian berupa pendeportasian.
"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengaku sudah meminta Imigrasi Denpasar Bali untuk memanggil Kristen Grey.
"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke imigrasi denpasar untuk dimintai keterangan," kata Arvin kepada Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Rencana pemanggilan itu terkait aksi Kristen Gray yang mengajak para WNA lain tinggal di Bali dengan memberikan turorial agar lolos masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
Arvin mengatakan pihaknya telah memiliki informasi mengenai Kristen Grey dari data paspor dan data izin tinggalnya. Menurut Arvin, Kristen Gray tinggal di Daerah Karang Asem, Bali.
Arvin menegaskan bila memang hasil pemeriksaan imigrasi Denpasar ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kristen Gray. Tak menutup kemungkinan Kristen akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.
"Sangat dimungkinkan (bila ada pelanggaran akan dideportasi)," tutup Arvin.
Baca Juga: Hubungan Peristiwa Gentrifikasi dengan Tren Digital Nomad
Kristen Gray Bikin Ulah di Bali
Sosok Kristen Gray sedang jadi sorotan publik karena tindakannya mengajak dan membujuk para WNA untuk tinggal menetap di Bali. Tak hanya itu, ia juga membagikan tips untuk menghindari hukuman dari pelanggaran protokol kesehatan hingga mengakali visa yang overstay.Aksinya itu dinilai sangat meresahkan dan merendahkan upaya masyarakat Bali dalam memerangi Covid-19.
Sebuah akun Twitter @BetterWithBill mengunggah tangkapan layar DM Instagram yang menunjukkan bukti laporannya kepada Ditjen Imigrasi terkait kelengkapan dokumen WNA bernama Kristen Gray itu.
"Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di rspond admin. Smg jika mmg perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bkn diskriminasi, tapi penegakan hukum," tulisnya.
Dalam laporan tersebut, ia meiminta pihak Ditjen Imigrasi untuk mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen WNA tersebut.
"Min, tolong dicek WNA ini apakah semua dokumennya sesuai? Di Twitter sempat blow up karena kritik dia WN Amerika Serikat tinggal di Bali hampir satu tahun. Tadinya hanya niat 6 bulan tapi menetap dan bekerja. Sepertinya tidak bayar pajak," tulisnya dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!