Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:08 WIB
Haikal Hassan di Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

BeritaHits.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja merisil hasil penyelidikan mereka soal insiden yang menimpa 6 Laskar FPI. Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kejadian bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menuai komentar dari berbagai kalangan, salah satunya Haikal Hassan yang mengaku menerima keputusan itu.

Namun, Haikal Hassan mengingatkan, setelah ini masih ada pengadilan akhir bersama Allah SWT.

"Oke... Selesai kasus... Sampai nanti dihadapan pengadilan Allah SWT.. Terima kasih Komnas HAM," kata Haikal Hassan lewat jejaring Twitter miliknya, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Balas Telak Haikal Hassan soal Komnas HAM, Ferdinand: Perbaiki Akhlakmu

Kicauan Haikal Hassan tersebut mendapat respons dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid melempar sindiran menohok untuk Haikal Hassan yang menurutnya berlagak seolah pernah ke akhirat saja.

Bahkan, Muannas Alaidid menyebut Haikal Hassan sok suci, semua yang bertentangan dengannya berarti melawan kemauan Tuhan.

"Haikal lagaknya kayak pernah pernah ke akhirat aja, sok paling suci kalau gak sesuai maunya berarti melawan maunya Tuhan, mesti semua sudah diinvestigasi," tandas Muannas Alaidid lewat akun Twitter-nya, Selasa (19/1/2021).

Cuitan Muannas Alaidid merespons ucapan Haikal Hassan ke Komnas HAM (Twitter/Muannas_Alaidid).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan laskar FPI ditembak mati adalah pelanggaran HAM. Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.

Baca Juga: Beda HRS dengan Gisel, Teddy PKPI: Gisel Tak Berlagak Jadi Manusia Sempurna

Terlebih dalam investigasi Komnas HAM ditemukan aksi penyiksaan dan kekerasan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Setelah disiksa, mereka ditembak mati.

Hal itu diumumkan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2020)

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Sementara itu, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ditemukannya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Meski demikian, ia tidak menampik adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi kepada empat laskar. 

Taufan menuturkan bahwa untuk menentukan pelanggaran HAM berat itu mesti memiliki kriteria tersendiri. Seperti ditemukannya desain perintah terstruktur untuk melakukan penembakan. 

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," tutur Taufan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021). 

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut. 

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing. 

Load More