Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:08 WIB
Haikal Hassan di Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut. 

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing. 

Load More