Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:59 WIB
Surat hasil test rapid antigen calon penumpang di Bandara Lombok Praya yang Disinyalir ada Keganjilan. (Doc:Alvin Lie).

BeritaHits.id - Dugaan adanya pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen terhadap calon penumpang pesawat terbang, ditemukan di Bandara Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat. Hal itu diungkapkan oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.

"Identitas pasien (penumpang pesawat) ditulis tangan. Hasil 'Negatif' sudah disiapkan," ungkap Alvin Lie kepada Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Alvin Lie mengirimkan selembar foto memperlihatkan surat keterangan hasil rapid test antigen yang diterbitkan sebuah laboratorium kesehatan.

Dalam surat tersebut tampak jelas setiap kolom identitas pribadi calon penumpang pesawat semuanya ditulis tangan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Melonjak, PPKM Jawa-Bali Bakal Diperpanjang Lagi

Adapun kolom-kolom tersebut antara lain nama, nomor induk keluarga, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, dan nomor ponsel.

Sementara itu, untuk hasil yang diketik menggunakan komputer hanya terdapat pada bagian keterangan surat: "dan tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Corona Virus (Covid-19) dan saat ini dinyatakan dalam keadaan SEHAT".

Surat keterangan tersebut ditutup dengan tanda tangan berikut nama lengkap dokter tempat pemeriksaan rapid test antigen dilangsungkan.

Selain itu, ada pula tanda tangan serta nama tulisan tangan petugas pemeriksa.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, diketahui surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut dibuat di Lombok Tengah pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Gus Yasin Berharap Ponpes Bisa Jadi Lumbung Donor Plasma Konvalesen

Surat hasil test rapid antigen calon penumpang di Bandara Lombok Praya yang Disinyalir ada Keganjilan. (Doc:Alvin Lie).

Melihat adanya kejanggalan dalam surat keterangan hasil rapid test tersebut, Alvin Lie menduga ada sejumlah pelanggaran.

"Tidak online. Data tidak disetor kepada Kemenkes sebagai bagian dari screening nasional. Rawan pemalsuan dan penyalahgunaan," terang Alvin Lie.

Tidak hanya itu, adanya temuan tersebut pun memunculkan persepsi penerbitan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif mudah dilakukan dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Tendensi menerbitkan SuKet 'Dijamin Negatif' atau asal bayar. Menihilkan tujuan screening untuk melindungi kesehatan pengguna transportasi udara," sambungnya.

Alvin Lie mengaku mendapatkan laporan tersebut dari salah seorang calon penumpang yang baru saja melakukan tes di Bandara Lombok.

"Ketika mendapat surat keterangan, yang bersangkutan langsung terkejut, kecewa, tidak sesuai ekspektasi karena secara profesional menggunakan komputer," tutur pria yang pernah menjadi anggota Ombudsman RI tersebut.

"Sangat amatiran, khawatir surat ini masuk dalam kategori aspal, asli tapi abal-abal, tidak jelas pertanggungjawabannya," Alvin Lie menandaskan.

Load More