Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:43 WIB
Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan mereka sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya aparat kepolisian beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Kasus Disetop Polisi, Raffi Ahmad hingga Ahok Spontan Rayakan Ultah Bos KFC

Load More