BeritaHits.id - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan segera dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idam Aziz yang sebentar lagi memasuki masa purna tugas. Ia telah menjalani Fit and Proper Test yang digelar oleh Komisi III DPR-RI pada Rabu (20/1/2021) dan mendapatkan persetujuan untuk menjabat sebagai Kapolri.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menceritakan sebuah kejadian membanggakan yang terjadi di acara Fit and Proper Test. Ia menyampaikan jika salah satu janji Listyo mendapatkan sambutan meriah.
Janji yang disampaikan oleh Komjen Listyo Sigit ialah akan memecat dan memidanakan anggota Polri yang terlibat kejahatan. Bagim Mahfud, janji itu sangat penting.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalah "Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting," tulis Mahfud MD.
Para warganet yang melihat cuitan tersebut lantas memberikan komentar. Beberapa dari mereka menanyakan mengapa kebijakan seperti itu baru akan diterapkan. Bagi mereka aturan seperti itu seharusnya sudah dijalankan sejak lama.
"Berarti selama ini belum dong ? Kok seperti kebijakan Baru yang seharusnya sudah dilakukan dari Dulu," tulis akun @Catatan_****.
"Emang selama ini gimana prof kalo pejabat polri terlibat kejahatan? Didiamkan dan dinaikkan jabatan? Serius nanya prof," tulis warganet dengan akun @fvckng****.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Tetapkan Listyo Sigit Kapolri Terpilih, Siap Dilantik Jokowi
-
Tiba di DPR, Listyo Sigit Ogah Bicara Jelang Diangkat jadi Kapolri Baru
-
Pengertian Pam Swakarsa dan Tujuannya
-
Jelang Penetapan Kapolri Terpilih, Komjen Listyo Sigit Kembali Datangi DPR
-
Listyo Jadi Kapolri, Fadli Zon: Saya Percaya Polri Lebih Profesional
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!