BeritaHits.id - Aktivis Pro Demokrasi, Nico Silalahi mengecam keras rasisme yang menghantam Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Nico Silalahi mengomentari unggahan akun Facebook diduga milik Ketua Relawan Pro Jokowo-Amin yang disebut-sebut menyandingkan Natalius Pigai dengan seekor gorilla.
"Sebagai orang batak dengan kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, terkhusus bagi bang @NataliusPigai2 yang menjadi korban rasis akibat tulisan si bangsa itu. Semoga ulah JAHANAM itu tidak berdampak pada suku Batak di Papua," ujar Nico Silalahi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (24/1/2021).
Nico Silalahi mendesak Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus Ambroncius Nababan yang menurutnya terlalu jahanam saat melempar rasis ke Natalius Pigai.
Pasalnya, kata Nico Silalahi, apabila diabaikan begitu saja maka Presiden Jokowi secara tidak langsung mendukung adanya rasisme.
"Jika Ambroncius Nababan sang pelaku Rasis Jahanam ini tidak ditindak maka sama artinya dengan Presiden Jokowi sengaja memelihara pendukungnya agar berbuat rasis," cetus Nico Silalahi.
Dalam kicauannya, Nico Silalahi tampak sangat murka dengan rasisme terhadap Natalius Pigai. Sampai-sampai, dia meminta disediakan ring tinju agar bisa menghajar Ambroncius Nababan.
"Tolong berikan ring tinju agar saya bisa mengajarkan bangsat ini untuk tidak berlaku rasis dengan kepalan tangan," tandasnya.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Baca Juga: Natalius Pigai: Zaman Jokowi dan PDIP Memproduksi Rasisme Secara Masif
Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Natalius Pigai Sebut Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat
Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.
Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!