Faktor lain yang membuat omzet warteg menurun adalah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sehingga tingkat daya beli masyarakat termasuk pelanggan juga mengalami penurunan yang signifikan.
"Dari COVID-19 ini, daya beli masyarakat juga sangat menurun, termasuk pelanggan kami juga, yang kebanyakan pekerja. Karena PHK, jadi hilang konsumen," urainya.
Tambahan lagi, beberapa waktu terakhir sejumlah komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga secara drastis.
Sehingga membuat beban yang dipikul pelaku usaha warteg menjadi kian bertambah berat.
Oleh karena itu, Mukroni meminta pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Jabodetabek mau membantu dengan memberikan stimulus berupa keringanan biaya sewa tempat. Sehingga kelangsungan bisnis warteg bisa tetap bertahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!