BeritaHits.id - Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang menggaungkan narasi soal tindakan kemenkumham menghapus hukuman pidana bagi pihak yang menolak vaksin covid-19. Hal itu disebut dilakukan karena anak buah Megawati menolak divaksin. Benarkah demikian?
Tangkapan layar itu diambil dari sebuah akun Facebook dengan nama Muhammad Saisal. Dalam akun tersebut, terdapat sebuah unggahan yang berisi komentar untuk sebuah judul artikel berita. Berikut ini bunyi judul artikel tersebut:
“Usai Anak Buah Megawati Tolak Divaksin, Kumham Lansung Hapus Sanksi Pidana”
Akun tersebut lantas memberikan komentar terkait judul artikel itu. Ia menyebut bahwa negara kalah dengan pihak yang disebut dengan julukan 'seorang nenek'.
“Cemen.!!! Negara kalah samas sorang nenek yang merasah bangg sbagai anak peka’ih” tulis akun tersebut.
Benarkah klaim itu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com pada Selasa (26/1/2021), klaim tersebut tidaklah benar karena pihak kemenkumham sendiri telah menegaskan bahwa sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin adalah sanksi administratif bukan sanksi pidana.
Yasonna Laoly, selaku Menkumham juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Bagi mereka yang tidak mengikuti Vaksin Covid-19 tetap akan diberi sanksi berupa sanksi administratif agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19?
Selain itu, wakil gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga menjelaskan bahwa pihaknya memberi kelonggaran atau pengecualian untuk warga yang tak memenuhi syarat menerima vaksin. Mereka disebut tak akan mendapatkan sanksi denda sebagaimana telah ditetapkan.
Pemkot Yogyakarta, dalam hal ini juga telah menyebut tak akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin covid-19.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Kemenkumham menghapus sanksi pidana setelah anak buah megawati tolak vaksin adalah klaim yang salah. Konten tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi Berpakaian Preman?
-
CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Kritis dan Sedang Dibimbing Baca Alquran?
-
Benarkah Ada Dokter Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Habib Rizieq Ditendang Polisi saat Masuk Mobil Tahanan?
-
CEK FAKTA: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!