BeritaHits.id - Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang menggaungkan narasi soal tindakan kemenkumham menghapus hukuman pidana bagi pihak yang menolak vaksin covid-19. Hal itu disebut dilakukan karena anak buah Megawati menolak divaksin. Benarkah demikian?
Tangkapan layar itu diambil dari sebuah akun Facebook dengan nama Muhammad Saisal. Dalam akun tersebut, terdapat sebuah unggahan yang berisi komentar untuk sebuah judul artikel berita. Berikut ini bunyi judul artikel tersebut:
“Usai Anak Buah Megawati Tolak Divaksin, Kumham Lansung Hapus Sanksi Pidana”
Akun tersebut lantas memberikan komentar terkait judul artikel itu. Ia menyebut bahwa negara kalah dengan pihak yang disebut dengan julukan 'seorang nenek'.
“Cemen.!!! Negara kalah samas sorang nenek yang merasah bangg sbagai anak peka’ih” tulis akun tersebut.
Benarkah klaim itu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com pada Selasa (26/1/2021), klaim tersebut tidaklah benar karena pihak kemenkumham sendiri telah menegaskan bahwa sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin adalah sanksi administratif bukan sanksi pidana.
Yasonna Laoly, selaku Menkumham juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Bagi mereka yang tidak mengikuti Vaksin Covid-19 tetap akan diberi sanksi berupa sanksi administratif agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19?
Selain itu, wakil gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga menjelaskan bahwa pihaknya memberi kelonggaran atau pengecualian untuk warga yang tak memenuhi syarat menerima vaksin. Mereka disebut tak akan mendapatkan sanksi denda sebagaimana telah ditetapkan.
Pemkot Yogyakarta, dalam hal ini juga telah menyebut tak akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin covid-19.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Kemenkumham menghapus sanksi pidana setelah anak buah megawati tolak vaksin adalah klaim yang salah. Konten tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi Berpakaian Preman?
-
CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Kritis dan Sedang Dibimbing Baca Alquran?
-
Benarkah Ada Dokter Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Habib Rizieq Ditendang Polisi saat Masuk Mobil Tahanan?
-
CEK FAKTA: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!