Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 27 Januari 2021 | 12:19 WIB
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

BeritaHits.id - Politisi Ferdinand Hutahean menyikapi soal aliran dana yang digunakan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Ferdinand mengomentari sebuah artikel yang menyinggung soal Mahfud MD membongkar fakta aliran dana di rekening FPI.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahean menyebut bahwa langkah pembubaran FPI sudah tepat.

Hal tersebut dia ucapkan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Tengku Zul: Soal Jilbab di Sumbar Banyak yang Blow Up, Kasus FPI Mlempem

Menurut Ferdinand, FPI memang sebaiknya tidak diberikan ruang di Indonesia. Sebab menurutnya telah memusuhi perbedaan.

"Sudah tepat FPI tak diberi ruang di negeri ini. Intoleran, radikal memusuhi perbedaan, melakukan Arabisasi, budaya lokal dimusuhi dan ternyata anggotanya ada yang terlibat terorisme. Selain itu lebih parah lagi ternyata FPI menggunakan dana asing. Parah!" cuitnya, dikutip Suara.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. (Twitter)

Aliran Dana

Menkopolhukam Mahfud MD pun membongkar adanya aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening FPI.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim

"Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan nggak apa. Namanya orang menyumbang nggak dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," kata Mahfud MD.

Sebelumnya Mahfud MD juga pernah mengendus dugaan aliran dana dari teroris internasional.

"Karena banyak tuh dari gerakan-gerakan teror internasional itu kadang kala mengirimkan uang, kalau dulu lewat perbankan, oke, sudah diantisipasi," ucapnya.

Namun, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu prosedurnya kini berubah. Pasalnya, gerakan teroris internasional itu kini menggunakan cara dengan langsung membelikan dalam bentuk barang.

"Sekarang kadang kala itu bentuknya beli barang ke seseorang tetapi sudah di dalam dibagi dalam bentuk membuat senjata dan sebagainya," tuturnya.

Load More